Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku saat ini belum menerima surat keputusan penetapan nama cawagub DKI baru usulan PKS dan Gerindra.
Kata dia, SK tersebut akan disampaikan pada Selasa (21/1) besok.
Baca: Elite PKS: Nurmansyah Lubis Layak Jadi Cawagub DKI Jakarta untuk Jaga Keuangan Pemprov
Begitu SK tersebut sampai di mejanya, Anies akan langsung meneruskannya ke DPRD DKI.
"Pak Taufik sudah kontak, tapi saya tadi sedang menghadiri pengukuhan guru besar di UGM. Sehingga nanti akan diantarkan besok. Nanti begitu suratnya diterima, saya teruskan ke DPRD," ujar Anies di kawasan Taman Puring, Kramat Pela, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Setelah diserahkan, ia sepenuhnya menyerahkan segala proses pemilihan wagub DKI ke pihak dewan.
Sebab selaku gubernur, dirinya cuma punya tanggung jawab meneruskan usulan yang sudah disepakati bersama oleh kedua partai pengusung.
"Selanjutnya saya serahkan ke DPRD. Kan bagian tanggung jawab Gubernur itu adalah meneruskan usulan dari partai pengusung," ucap dia.
Mantan mendikbud ini mengaku tak menargetkan kapan pemilihan wagub DKI rampung.
Sebab, pekerjaannya di kursi kepemimpinan ibu kota sama sekali tak terganggu.
Masalah timbul hanya saat harus menghadiri dua undangan penting dan tak bisa diwakilkan.
"Banyak acara-acara lebih banyak yang seremonial tidak bisa atau sulit diwakilkan. Tapi kalau dari sisi pekerjaan sih alhamdulillah sejauh ini berjalan dengan baik," ujarnya.
Lewat surat bernomor 18/B/GERINDRA-PKS/I/2020 tertanggal 2 Januari 2020, dua partai politik pengusung Anies-Sandi pada Pilkada DKI 2017 yakni PKS dan Gerindra sepakat mengusulkan Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dan kader PKS Nurmansyah Lubis sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta.