Pelaku dibekuk di Jalan PUD Ungu Permai di dalam warung pecel lele.
Terpengaruh video porno
Denny Hendrianto (21) pelaku begal payudara di Bekasi, Jawa Barat, dibekuk aparat kepolisian, Jumat (17/1/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, motif sementara pelaku melakukan aksi bejatnya karena sering menyaksikan video porno di ponselnya.
"Sementara motif pelaku dalam menjalankan aksinya itu lantaran pelaku memang sering menonton video porno," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Baca: Polisi Tembak Mati Bandar Sabu Karena Melawan Ketika Hendak Diamankan
Menurut Yusri dari keterangan pelaku, ia melakukan aksinya sejak Oktober 2019.
Namun, aksinya baru jadi perbincangan publik setelah aksinya viral di media sosial (medsos).
"Kita lakukan interogasi tersangka mengaku telah melakukan aksi bejatnya itu selama lima kali sejak bulan Oktober 2019 sampai Januari 2020," katanya.
Baca: Pramugari Garuda Indonesia Datangi Polda Metro Jaya, Siwi Sidi Masuk Lewat Pintu Belakang
Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti di berupa sepeda motor, celana, baju, sandal dan hanphone milik pelaku yang berisikan video porno.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.