TRIBUNNEWS.COM - Lutfi Alfiandi (20), pemuda yang fotonya viral di media sosial karena membawa bendera merah putih saat unjuk rasa di Gedung DPR RI, menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Saat menjalani sidang tersebut, Lutfi Alfiandi mengungkapkan alasannya mengikuti unjuk rasa dan saat dirinya diperiksa oleh penyidik.
Lutfi mengungkapkan alasannya memakai celana berwarna abu-abu saat melakukan aksi unjuk rasa.
Selain itu, Lutfi juga mengungkapkan alasannya membawa bendera merah putih saat unjuk rasa di depan Gedung DPR.
Ia juga mengatakan, dirinya dipaksa mengaku oleh penyidik, bahwa dirinya melempar batu ke arah polisi.
Berikut rangkuman fakta-fakta dari sidang Lutfi Alfiandi:
Bawa Bendera Merah Putih
Lutfi Alfiandi mengaku sengaja membawa bendera merah putih dari rumahnya.
"Punya (saya) dapat dari rumah," kata Lutfi di PN Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Sebab, menurut Lutfi, dirinya adalah bagian dari bangsa Indonesia, sehingga bendera yang ia bawa akan menumbuhkan semangat nasionalismenya.
"Karena saya warga Indonesia, menumbuhkan jiwa nasionalisme," ujar Lutfi.
Ia mengatakan, saat unjuk rasa itu banyak massa yang membawa bendera merah putih.
Menurutnya, saat unjuk rasa pada akhir September 2019 lalu, ia kerap membentangkan bendera yang dibawa dari rumah.
"Saya bentangkan di depan, saat kena gas air mata, saya langsung balikkan benderanya ke belakang," ujar Lutfi.