Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta telah melayangkan surat pemanggilan kepada Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI untuk menjelaskan revitalisasi kawasan Monas selatan yang pohonnya digunduli.
Pemanggilan ini guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut perihal permasalahan tersebut.
Baca: PKS Harap 2 Nama Baru Cawagub DKI Tak Bernasib Seperti Usulan Terdahulu
Pada Senin (20/1/2020) kemarin, sejumlah anggota dewan sempat melakukan sidak ke kawasan Monas selatan yang tengah direvitalisasi.
Mereka mendapati pohon-pohon di sana diduga kuat ditebang.
Temuan ini berbanding terbalik dengan pernyataan pihak Pemprov DKI yang menyebut 190 pohon di sana dipindahkan ke sisi barat dan timur Monas.
"Komisi D di DPRD DKI menyikapi ini dengan mengundang Dinas Citata. Kita sudah layangkan undangannya itu untuk menjelaskan revitalisasi Monas, hari Rabu jam 10 besok," kata anggota DPRD DKI fraksi PSI Justin Adrian saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).
"Kebetulan kemarin ada Komisi B yang ke sana dan ternyata tidak ada satu orang pun yang bisa menjelaskan," imbuh dia.
Adapun saat peninjauan kemarin, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menyangsikan klaim Pemprov DKI.
Sebab, ketika melakukan peninjauan, dirinya tidak melihat ada pohon baru yang berdiri di sana.
Pandapotan juga mengkritisi bagaimana cara Pemprov DKI memindahkan pepohonan rindang itu ke lokasi lain.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, para pekerja tengah menyusun potongan beton-beton di atas lahan yang sudah lowong dengan pepohonan.
Tanah seluas 34.841 m² itu ditutup dan diganti dengan susunan beton berbentuk persegi.
"Lihat kondisi ini, pohon mana yang dipindahkan dari sini. Bagaimana pindahkan pohonnya. Apakah cabut akar dan pindahkan ke tempat lain," ucap dia.