Kronologi
Peristiwa begal bokong, bermula saat pelaku melintas di lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor.
Ia kemudian melihat korbannya berjalan sendiri.
Lantas, ia pun memperlambat laju kendaraannya saat berada di belakang wanita tersebut.
Kemudian, sambung Arie, secara spontan pelaku langsung meremas bagian bokong korbannya dan melarikan diri.
"Pada saat melintas dia melihat seorang perempuan timbul hasrat seksualnya."
"Lalu secara otomatis yang bersangkutan meremas bagian belakang tubuh korban, dan langsung melarikan kendaraannya."
"Korban sempat mengejar tetapi karena hanya berlari tidak bisa mengejar tersangka," papar Arie.
Atasa perbuatannya pelaku dijerat Pasal 281 KUHP tentang Pelanggaran Kesusilaan di Depan Umum, dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.
Penulis: Rangga Baskoro
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Udara Dingin Bikin Begal Bokong Bergairah, 'Barangnya' Bangun Sebelum Beraksi