TRIBUNNEWS.COM, PENJARINGAN- Polisi menggerebek kafe yang berlokasi di Gang Royal, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin.
Kafe tersebut ternyata mempekerjakan pekerja seks komersil (PSK) di bawah umur. Secara pendapatan, kafe-kafe yang berjamur di sana mampu meraup uang puluhan juta sekali beroperasi.
Simak ringkasannya:
Raup 40 juta dalam semalam
Kafe-kafe yang berada di lokalisasi gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, bisa meraup untung puluhan juta sekali beroperasi.
Wakil Ketua RT 002/RW 013 Kelurahan Penjaringan, Agung Tomasia mengatakan, satu kafe bisa meraup Rp 30-40 juta dalam semalam.
"Jadi saya pernah iseng-iseng nanya berapa pendapatan mereka, dijawab sekitar Rp 30-40 juta semalam," ungkap Agung saat ditemui pada Rabu (22/1/2020).
Baca: Menyusuri Gang Royal, Lokalisasi Prostitusi Anak di Bawah Umur di Rawa Bebek Penjaringan
Baca: Jalan Gelap ke Kafe Khayangan di Jakarta Utara: Tempat PSK dan Libatkan Anak Bawah Umur
Baca: ABG Korban Perdagangan Orang Bermodus Kafe Esek-esek di Penjaringan Cemas dan Ketakutan
Berdasarkan pengakuan para pemilik kafe, kata Agung, banyak yang merupakan pindahan Kalijodo.
Keuntungan mereka pun berkurang ketika mereka pindah ke lokalisasi Royal.
"Kalau di Kalijodo katanya bisa sampai Rp 60 juta semalam," ucap Agung.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lokalisasi Rawa Bebek: Omzet Puluhan Juta dalam Semalam, Sebagian dari Kalijodo, 6 Tersangka