Menurut dia, masih ada beberapa rekannya yang melakukan hal serupa dengan dirinya.
Ia mengaku, dalam lima tahun terakhir ia memiliki 10 anak buah yang siap dijajakan ke pria hidung belang.
Baca: Bermula dari Laporan ABG Hilang, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Terselubung Anak di Bawah Umur
"Saya cuma punya 10 (anak buah) menyesal, saya menyesal sekali sudah kayak gini," pilu YS.
Atas perbuatannya, YS disangkakan pasal 27 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengak hukuman penjara paling lama enam tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Terungkap Praktik Prostitusi Wanita di Apartemen Modernland Bertarif di Bawah Rp 400 Ribu per Kencan