Sehingga, Heru menegaskan, sudah menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pemprov DKI untuk bertanggung jawab.
“Itu menandakan memang tupoksinya Pemprov DKI, dan tidak melihat area kawasan."
"Memang area itu kawasan Setneg, tapi apa kebijakan penanggulangan banjir saat ini, melihat terlebih dulu kawasannya kewenangan siapa?” tanya Heru.
Ia kemudian mengajak pemerintah daerah dan pemerintah pusat bersama-sama mengatasi banjir.
“Kita bersama-sama menjaga Jakarta dari banjir. Kalaupun terjadi banjir, kita bergerak cepat untuk mengatasinya," katanya.
"Memang betul ada yang kewenangan pemerintah pusat, ataupun ada yang menjadi kewenangan Pemda DKI,” jelasnya.
Anies Baswedan
Sementara itu, Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan tetap membantu mengatasi banjir di underpass Kemayoran.
Pemprov DKI Jakarta telah mengerahkan 8 unit pompa ke lokasi yang terendam banjir hingga 5 meter Minggu kemarin.
Ia menyebut, Underpass Gandhi berada di bawah wewenang Kementerian Sekretariat Negara.
"Kawasan itu (Underpass Gandhi) memang berada di dalam pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara, tapi Pemprov DKI ikut membantu untuk memastikan bahwa itu bisa segera tuntas," ujar Anies di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Jadi meskipun bukan kewenangan kami, tapi ini adalah bentuk bahwa DKI Jakarta akan terus ikut ambil tanggung jawab bila ada masalah, mudah-mudahan tuntas," lanjutnya.
Sebelumnya, Dinas SDA DKI Jakarta tak bisa mengirimkan pompa untuk menyedot air karena kawasan tersebut merupakan wewenang Kemensetneg.
Namun, karena air tersebut tak kunjung surut jika tak dipompa dan setelah adanya koordinasi, maka bantuan dari Pemprov DKI Jakarta diturunkan.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Nursita Sari)