TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Taman Sari akhirnya mengungkap kasus penyerangan terhadap seorang wanita di JPO Olimo, Jakarta Pusat, dengan menangkap pelakunya, Selasa (28/1/2020).
Dari penangkapan tersebut, diketahui pelaku tidak menyerang korbannya dengan menggunakan silet.
Luka sepanjang 10 Cm di leher korban diakibat sayatan kuku pelaku berinisial YA (42).
Kapolsek Taman Sari, AKBP Abdul Ghafur mengatakan, saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya.
Namun, ia tidak mengakui luka yang dibuatnya berasal dari silet.
Baca: Polisi Bongkar Motif Wanita Penyayat Leher di JPO Olimo, Pelaku Seorang Tuna Wisma Diduga Depresi
"Pelaku tidak membawa senjata tajam apa pun. Saat itu, pelaku mengaku hanya menggunakan kuku telunjuk saat melukai leher belakang korban NG (35)," kata Ghafur dalam konferensi pers di Polsek Taman Sari, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Ghafur mengatakan saat itu pelaku berdiri di pinggiran JPO Olimo persis dekat tangga.
Saat itu pelaku berdiri menghadap arah Harmoni, Jakarta Pusat.
Korban dari halte sebenarnya sudah melihat pelaku dari kejauhan.
Baca: Sudah Berdiri Sejak Tahun 1968, Ini Keistimewaan Bakmi Gondangdia yang Legendaris
Namun, tidak disangka saat korban melintas, pelaku langsung menyerang korban.
"Tanpa pikir panjang korban langsung lari, dia langsung pesan Taxi Online dan menghubungi temannya," kata Ghafur.
Korban dan temannya langsung memeriksakan bekas luka ke RS Husada Mangga Besar.
Setelahnya, korban dan temannya kembali menghampiri JPO tersebut.
"Tapi saat diperiksa kembali pelaku sudah tidak ada di lokasi," kata Ghafur.