Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penyayatan terhadap leher Novita (24) di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Olimo, Tamansari, Jakarta Barat merupakan wanita tuna wisma berinisial YA (37).
"Pelaku warga Tamansari. Dia tinggal di emperan Asemka, kalau KTP enggak ada. Dia sehari-hari tinggal disitu dan suka nongkrong di JPO (Olimo) itu," kata Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur saat merilis kasus tersebut di kantornya, Selasa (28/1/2020).
Ghafur menerangkan, YA diamankan tak jauh dari JPO Olimo pagi tadi.
"Jadi saat kejadian pelaku pergi dan besok kembali lagi karena memang pelaku tuna wisma dan diperkuat keterangan ojol dimana ojol kenal dengan pelaku karena pelaku sudah (sering) ada disitu," papar Ghafur.
Terkait motif pelaku hingga tega melukai Novita, Ghafur menduga berkaitan dengan latar belakangnya yang diduga alami depresi.
Namun untuk lebih memastikannya, polisi akan membawa pelaku ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani tes kejiwaan.
"Kalau motif pelaku punya latar belakang dalam kondisi depresi kejiwaan sehingga keterangan sampai saat ini berubah-ubah dan sekarang akan kita bawa ke rumah sakit untuk diperiksa kejiwaannya," ucap Ghafur.
Ghafur menjelaskan, apabila nyatanya dari hasil tes kejiwaan pelaku dinyatakan sehat, maka pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Sebelumnya, insiden penyayatan leher yang dialami Novita saat tengah berhalan di JPO Olimo pada Minggu (26/1/2020) siang viral setelah korban menceritakan pengalamannya di akun twitternya.