Kemudian, ada lima anggota Komisi Pengarah, yakni Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata.
Hingga saat ini, proyek revitalisasi di sisi selatan kawasan Monas masih berjalan.
Menurut Pemprov DKI Jakarta, proyek itu tidak bisa dihentikan meskipun belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Pemprov DKI Jakarta merasa terikat kontrak dengan kontraktor pemenang tender, PT Bahana Prima Nusantara.
"Kan ini perjanjian. Kalau (ada perjanjian dengan) kontraktor, kan kami enggak bisa (memutuskan) sepihak," ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/1/2020).
Tidak akan Kurangi Ruang Hijau
Mengutip Wartakotalive.com, pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjamin proyek revitalisasi Monas tidak akan mengurangi ruang hijau, meski kenyataannya 190 pohon ditebang.
Kepala Dinas Cipta Tata Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan, proyek itu akan menghijaukan kawasan Monas sehingga lebih asri.
“Ya pasti tambahlah (ruang hijau), parkiran itu nanti kan dihijaukan yang sisi IRTI."
"Terus yang rusak kan masih banyak tanaman yang belum benar,” kata Heru di Balai Kota DKI, Senin (20/1/2020).
Menurutnya, secara konsep revitalisasi, Monas justru akan menambah ruang terbuka hijau.
Dirinya belum bisa menjelaskan secara detail penambahan ruang terbuka hijau.
“Pohon dipindah ke IRTI kan di sana kosong, bahan revitalisasi sedang disiapkan, nanti kami publish ya,” imbuhnya.
Heru menyebut, berdasarkan kajian sementara, jumlah pohon yang bakal bisa ditanam mencapai 200 lebih.
Menurut dia, anggaran untuk proyek penataan kawasan Monas mencapai Rp 114 miliar lebih dari APBD 2020.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail) (Wartakotalive.com/Seno Tri Sulistiyono) (Kompas.com/Ihsanuddin)