News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Miras Oplosan di Bandara Soekarno-Hatta Terbongkar, Pelaku Bermodal Botol Bekas

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar peredaran miras oplosan di area Kargo Bandara Soekarno-Hatta

Sementara, RA bertuga sebagai pencari botol miras kosong yang memiliki merek kelas dunia dan memiliki harga di atas Rp 1 juta.

Ujar Yusri, RA membeli botol kosong dari berbagai tempat hiburan malam dalam berbagai harga mulai dari Rp 30 ribu tergantung kondisi botol.

Kemudian, RA juga membeli kardus botol tersebut dalam berbagai kondisi dengan harga Rp 15 ribu perkardusnya.

"Total hampir Rp 50 ribu lengkap dalam kondisi kosong, yang kemudian ditawarkan dengan harga Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu kepada konsumen-konsumennya sudah terisi minuman," papar Yusri.

Sedangkan untuk tersangka S, memiliki peran sebagai peracik minuman yang menggunakan alkohol 90 persen dicampur Kratingdaeng dengan bahan lainnya.

"Menurut pengakuan, mereka baru beroperasi selama satu bulan. Tapi kita tidak percaya dan akan terus mendalami kasus ini lagi," kata Yusri.

Sederet Ponsel Ini Tak Bisa Gunakan WhatsApp Mulai 1 Februari 2020, Cek Punyamu!

Gabung Latihan Persija, Otavio Dutra Dapat Sambutan Meriah dari Pemain Macan Kemayoran

Sementara, Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan kalau ada 600 botol kosong yang diamankan.

"Kita amankan dengan berbagai jenis merek Chivas, Black Label dan lain-lain, jenis hasil miras diamankan dan dioplos siap edar ada 97 botol isi, dan botol kosong entah sampai kemana saja ada 600 botol kosong," jelas Alexander.

Keempat tersangka tersebut disangkakan Pasal 137 dan atau Pasal 138 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan.

Para tersangka juga diancam penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 4 miliar.

Peracik Miras di Bandara Soekarno-Hatta Seorang Wanita

Si peracik minuman keras yang beredar di Bandara Soekarno-Hatta ternyata ditenggarai oleh seorang wanita.

S, ditanggap karena menyalahgunakan kemampuan perkimiaannya untuk meracik minuman keras oplosan yang kemudian diperjualbelikan sampai ke Bandara Soekarno-Hatta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau S ini mempunyai keahlian khusus dalam meracik miras oplosan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini