News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Miras Oplosan di Bandara Soekarno-Hatta Terbongkar, Pelaku Bermodal Botol Bekas

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar peredaran miras oplosan di area Kargo Bandara Soekarno-Hatta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar peredaran miras oplosan di area Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Pengungkapan tersebut awalnya saat Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan patroli di area Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Lalu mendapati adanya segerombolan pekerja kasar yang sedang mengadakan pesta minuman keras pada 23 Januari 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers soal minuman keras oplosan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2020). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan kalau ada kejanggalan dalam minuman keras yang mereka minum.

"Mereka meminum minuman keras yang brand mahal harganya di atas Rp 1 juta. Saat diperiksa, akhirnya ada kejanggalan yang penyidik temukan," jelas Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2020).

Saat diperiksa, ternyata minuman tersebut melebihi batas alkohol yang sudah ditetapkan dan ternyata minuman keras yang mereka minum adalah palsu alias oplosan.

Yusri menjelaskan kalau minuman oplosan tersebut awalnya merupakan campuran alkohol dengan kadar 90 persen yang dicampue dengan minuman stamina.

"Kratingdaeng untuk penyegar, kemudian campuran dengan minuman soda yang lain. Diaduk saja sama pelaku diember kemudian tuangkan masuk ke dalam botol-botol kosong," jelas Yusri.

Menurutnya, para pekerja kargo Bandara Soekarno-Hatta tersebut hanya dikenakan pidana ringan karena sebagai konsumen.

Namun, polisi berhasil menangkap empat tersangka sekaligus dalang peredaran minuman keras oplosan.

Dari penyidikan, Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap AR, HS, RA, dan S di tempat berbeda yakni di pombensin Bandara Soekarno-Hatta, Kecamata. Tamansari Jakarta Barat, dan Kecamatan Tambora.

Yusri menjelaskan kalau tersangka AS ini sebagai marketing yang menjual minuman keras oplosan ini melalui media sosial Facebook, Twitter dan lainnya.

"HS ini dia sebagai pemodal, dia memodali semuanya sekaligus menawarkan produk-produk miras oplosan kepada pelanggan," sambungnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini