News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Miras Oplosan di Bandara Soekarno-Hatta Terbongkar, Pelaku Bermodal Botol Bekas

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar peredaran miras oplosan di area Kargo Bandara Soekarno-Hatta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar peredaran miras oplosan di area Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Pengungkapan tersebut awalnya saat Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan patroli di area Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Lalu mendapati adanya segerombolan pekerja kasar yang sedang mengadakan pesta minuman keras pada 23 Januari 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers soal minuman keras oplosan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2020). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan kalau ada kejanggalan dalam minuman keras yang mereka minum.

"Mereka meminum minuman keras yang brand mahal harganya di atas Rp 1 juta. Saat diperiksa, akhirnya ada kejanggalan yang penyidik temukan," jelas Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2020).

Saat diperiksa, ternyata minuman tersebut melebihi batas alkohol yang sudah ditetapkan dan ternyata minuman keras yang mereka minum adalah palsu alias oplosan.

Yusri menjelaskan kalau minuman oplosan tersebut awalnya merupakan campuran alkohol dengan kadar 90 persen yang dicampue dengan minuman stamina.

"Kratingdaeng untuk penyegar, kemudian campuran dengan minuman soda yang lain. Diaduk saja sama pelaku diember kemudian tuangkan masuk ke dalam botol-botol kosong," jelas Yusri.

Menurutnya, para pekerja kargo Bandara Soekarno-Hatta tersebut hanya dikenakan pidana ringan karena sebagai konsumen.

Namun, polisi berhasil menangkap empat tersangka sekaligus dalang peredaran minuman keras oplosan.

Dari penyidikan, Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap AR, HS, RA, dan S di tempat berbeda yakni di pombensin Bandara Soekarno-Hatta, Kecamata. Tamansari Jakarta Barat, dan Kecamatan Tambora.

Yusri menjelaskan kalau tersangka AS ini sebagai marketing yang menjual minuman keras oplosan ini melalui media sosial Facebook, Twitter dan lainnya.

"HS ini dia sebagai pemodal, dia memodali semuanya sekaligus menawarkan produk-produk miras oplosan kepada pelanggan," sambungnya.

Sementara, RA bertuga sebagai pencari botol miras kosong yang memiliki merek kelas dunia dan memiliki harga di atas Rp 1 juta.

Ujar Yusri, RA membeli botol kosong dari berbagai tempat hiburan malam dalam berbagai harga mulai dari Rp 30 ribu tergantung kondisi botol.

Kemudian, RA juga membeli kardus botol tersebut dalam berbagai kondisi dengan harga Rp 15 ribu perkardusnya.

"Total hampir Rp 50 ribu lengkap dalam kondisi kosong, yang kemudian ditawarkan dengan harga Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu kepada konsumen-konsumennya sudah terisi minuman," papar Yusri.

Sedangkan untuk tersangka S, memiliki peran sebagai peracik minuman yang menggunakan alkohol 90 persen dicampur Kratingdaeng dengan bahan lainnya.

"Menurut pengakuan, mereka baru beroperasi selama satu bulan. Tapi kita tidak percaya dan akan terus mendalami kasus ini lagi," kata Yusri.

Sederet Ponsel Ini Tak Bisa Gunakan WhatsApp Mulai 1 Februari 2020, Cek Punyamu!

Gabung Latihan Persija, Otavio Dutra Dapat Sambutan Meriah dari Pemain Macan Kemayoran

Sementara, Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan kalau ada 600 botol kosong yang diamankan.

"Kita amankan dengan berbagai jenis merek Chivas, Black Label dan lain-lain, jenis hasil miras diamankan dan dioplos siap edar ada 97 botol isi, dan botol kosong entah sampai kemana saja ada 600 botol kosong," jelas Alexander.

Keempat tersangka tersebut disangkakan Pasal 137 dan atau Pasal 138 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan.

Para tersangka juga diancam penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 4 miliar.

Peracik Miras di Bandara Soekarno-Hatta Seorang Wanita

Si peracik minuman keras yang beredar di Bandara Soekarno-Hatta ternyata ditenggarai oleh seorang wanita.

S, ditanggap karena menyalahgunakan kemampuan perkimiaannya untuk meracik minuman keras oplosan yang kemudian diperjualbelikan sampai ke Bandara Soekarno-Hatta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau S ini mempunyai keahlian khusus dalam meracik miras oplosan.

Sehingga, rasa dan aromanya identik dengan yang aslinya untuk mengelabui pelanggannya.

"Tersangka lain ada S, tugasnya meracik minuman keras. S sendiri adalah perempuan dia meracik dan memasukan ke botol-botol," kata Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2020).

Menurut Yusri, S ini memiliki suami yang sudah diamankan polisi pada tahun lalu dengan kasus yang sama di Jakarta Barat.

Pasalnya, suami S ini juga ditangkap karena meracik minuman keras yang menyerupai dengan aslinya ditambah kosmetik botol yang memang awalnya dari miras mahal.

"S suaminya kemarin tertangkap dengan kasus ya g sama di Polres Jakarta Barat. Dia dapat ilmu dari mana masih kita dalami, apakah belajar dari suami atau bagaimana," jelas Yusri.

Tidak menutup kemungkinan kalau S ini merupakan satu jaringan dengan peredaran miras oplosan di Jakarta Barat dan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.

Sebab, diketahui beberapa waktu lalu Polres Metro Jakarta Barat juga membongkar peredaran minuman keras oplosan.

"Masih kita dalami, karena semua kasus sama apakah suami istri sama jaringannya di Tanjung Priuk. Karena modusnya sama, kita cari home industri kayak gini. Mau puasa biasanya mereka mulai bermain," terang Yusri.

Pengungkapan tersebut awalnya saat Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan patroli di area Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Lalu mendapati adanya segerombolan pekerja kasar yang sedang mengadakan pesta minuman keras pada 23 Januari 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini