Penyiksaan itu dilakukan atas dasar perintah dari pelaku JF (29) dan NF (19).
Akibatnya, JO mengalami luka gigitan di bagian punggung, sundutan rokok, memar di sekujur tangan, hingga mimisan.
Meski demikian, remaja yang terlibat dalam kasus tersebut juga ditetapkan sebagai korban oleh polisi.
Pasalnya, mereka juga jadi korban eksploitasi oleh dua orang tersangka JF dan NF.
"Mereka juga dijajakan pelaku," ucap Bastoni.
2. Ini peran para tersangka dalam menyiksa JO
Saat jumpa pers, Bastoni menjelaskan peran masing masing tersangka, yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19), dalam menyiksa dan mengeksploitasi JO.
"AS bertindak memberikan minuman vodka dan ginseng, merekam korban JO dalam keadaan telanjang, menyuruh MTG untuk mengikat korban JO."
"Dia juga berperan mengelola hasil transaksi," Jelas dia.
NA berperan melakukan kekerasan pada korban.
Selanjutnya, giliran MTG yang berperan menampar korban hingga melakukan hubungan badan sebanyak beberapa kali.
"Tersangka ZMR berperan menjual tersangka lain bernama AS dari November 2019 hingga 21 Januari 2020," ucap Bastoni.
Sedangkan JF berperan menjual korban AS dan JO.
Bastoni menambahkan bahwa JF merupakan kekasih dari AS dan keduanya sempat melakukan hubungan badan.