TRIBUNNEWS.COM - Kurir narkoba jenis sabu berinisial GUN, AM, dan IA ditembak mati saat ditangkap di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020).
Ketiganya berusaha untuk melawan jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat aksinya berhasil digagalkan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan kiriman sabu jaringan internasional seberat 288 Kilogram.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari laporan masyarakat.
Polisi langsung melakukan penyidikan atas dugaan pengiriman narkoba dari Pelabuhan Merak ke Jakarta.
Mereka sempat membuntuti mobil boks yang digunakan untuk mengirim sabut tersebut.
Nana menyebut, ketiga pelaku tak mau berhenti ketika diminta oleh petugas.
Sehingga, pihaknya langsung memberhentikan paksa laju mobil boks yang dikemudikan pelaku.
"Saat diminta anggota berhenti, para pelaku terus melajukan kendaraannya," ujar Nana Sujana, dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/1/2020).
"Saat itu anggota langsung memberhentikan paksa," kata Nana di lokasi kejadian.
Ketiga kurir narkoba tersebut melakukan perlawanan dengan menembak ke arah petugas.
Sehingga, pelaku dan petugas terlibat aksi tembak menembak.
"Saat itu anggota langsung melakukan tindakan tegas terukur, langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati namun di perjalanan meninggal dunia," kata Nana.
Polisi berhasil mengamankan 288 kilogram narkoba jenis sabu yang dibungkus wadah makanan.