TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga saat ini masih sendiri dalam memimpin Ibu Kota.
Setelah ditinggal pasangannya, Sandiaga Uno maju kursi pemilihan presiden pada 2019 lalu, posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta dibiarkan kosong.
Kursi Wakil GUbernur yang kabarnya akan dicarikan pemiliknya pada awal Februari 2020 ini nyatanya terancam mundur dari jadwal.
Hingga saat ini DPRD DKI Jakarta mengaku masih membentuk tim panitia pemilih.
Sejumlah tahapan masih harus dilakukan DPRD DKI Jakarta untuk menentukan siapa yang layak mendampingi sang Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Terkait pemilihan pendamping Anies Baswedan ini, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi buka suara.
Ia menuturkan masih mempelajari aturan-aturan yang ada terkait pemilihan orang nomor dua di DKI Jakarta.
"Apa pun situasi kita, kita terus koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Prasetio Edi yang dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (4/2/2020).
"Dengan atura-aturan," tegasnya.
Diketahui, ada dua nama yang diusulkan menjadi kandidat terkuat Calon Gubernur DKI Jakarta.
Yakni, Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Riza Patria dari Partai Gerindra.
Tanggapan Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima usulan dua nama calon wakil gubernur (cawagub) yang nantinya akan mendampingi dirinya.
Anies meyakini Riza Patria dan Nurmansjah Lubis merupakan pribadi terbaik dari Gerindra dan PKS agar dapat langsung bekerja membantunya.