Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG UTARA - Polsek Serpong mengolah tempat kejadian perkara kasus penusukan suami terhadap istri.
Kejadian tersebut berlangsung di Perumahan Cluster Viola Residence, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (4/2/2020).
Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Sumiran, membuka garis polisi dan masuk ke dalam rumah tempat tinggal pasangan Azwar (35) dan Siska (40).
Sumiran mengatakan, Azwar menusuk istrinya sendiri dalam keadaan membabi buta.
"Dari permukaan kita melihat pelaku ini melakukan perbuatannya dalam keadaan membabi buta," ujar Sumiran di lokasi.
Hal itu terlihat dari banyaknya darah yang berlumuran di dalam rumah, utamanya di kamar atas tempat penusukan terjadi.
Terlebih, luka yang diderita Siska, sang istri, parah. Hampir seluruh bagian tubuhntmya terdapat luka tusukan.
"Tusukan ini merata di tangan, kepala, kaki, semuanya ada," ujarnya.
Meski begitu, Sumiran belum bisa menyebutkan jumlah luka tusukan pada tubuh Siska.
Sumiran mengatakan, Azwar melakukan pemusukan yang belum diketahui motifnya itu menggunakan pisau dapur.