Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima orang komplotan pencuri punya cara masing-masing untuk menghabiskan uang hasil curian senilai Rp 4,25 miliar
TOM, YUL, PAR, WIS dan SUA melancarkan aksinya di sebuah rumah mewah di bilangan Jakarta Barat pada malam Tahun Baru 2020.
Tersangka TOM yang mendapatkan jatah Rp 480 juta menggunakan uang hasil curian untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.
"Tapi dia belum belanja banyak, cuma beli handphone dan kebutuhan sehari-hari. Kita amankan Rp 434 juta dari dia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Selasa (4/2/2020).
Berikutnya adalah YUL, orang yang mendapat jatah paling besar, yakni Rp 2,4 miliar.
Yusri mengatakan, YUL memborong dua unit mobil, beberapa handphone keluaran terbaru, dan kebutuhan lainnya.
"Yang berhasil kita amankan Rp 1,1 miliar. Tapi di ATM-nya masih ada 500 juta lebih," jelasnya.
Sementara itu, polisi hanya menyita Rp 133 juta dari tersangka PAR yang dijatah Rp 900 juta.
Menurut Yusri, PAR menggunakan uang hasil curian itu untuk mencicil rumah dan membeli satu unit mobil.