Sidang putusan kasus wanita bawa anjing masuk masjid ini berlangsung sekitar 1 jam dan dikawan ketat aparat gabungan.
Sidang dipimpin oleh Indra Meinantha Vidi sebagai hakim ketua majelis hakim didampingi Ben Ronald P. Situmorang dan Firman Khadafi Tjindarbumi sebagai anggota majelis hakim.
Terpantau, terdakwa SM saat memasuki dan keluar ruangan sidang didampingi dan dituntun petugas saat berjalan.
Selama persidangan, SM lebih banyak diam tanpa banyak bergerak dengan ekspresi wajah yang datar.
3. Disoraki ketika keluar pengadilan
Setelah Ketua Majelis Hakim menutup persidangan, terdakwa SM langsung disoraki sejumlah warga yang menghadiri sidang tersebut.
"SM namanya ya, ketemu di jalan saya teriakin orang gila !" teriak salah satu warga yang hadir di ruang sidang yang langsung ditenangkan oleh sejumlah aparat.
Warga yang lainnya juga turut meneriaki terdakwa SM.
Sampai akhirnya aparat menyuruh mereka segera untuk keluar ruangan.
"Mudah-mudahan gila beneran ! Dia pura-pura gila," kata warga yang lain saat yang kemudian disuruh petugas untuk segera keluar ruangan sidang.
SM yang saat itu beranjak meninggalkan ruangan juga sempat merespon teriakan warga tersebut.
Dia merespon dengan cara menoleh ke kebelakang ke arah kerumunan warga yang meneriakinya dengan ekspresi wajah yang datar.
Ekspresi wajah SM belum berubah ketika dia kembali menoleh merespon teriakan warga lainnya untuk kedua kalinya saat berjalan kaki ke arah pintu ke luar ruangan.
Sebelumnya,