News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Pencurian Uang Rp 4,25 Miliar di Sebuah Rumah Mewah Jakarta Barat

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Perampokan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap kasus pencurian di satu rumah mewah kawasan Jakarta Barat yang terjadi pada 31 Desember 2019 lalu.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, aksi pencurian di sebuah rumah mewah di kawasan Jakarta Barat ternyata sudah direncanakan secara matang.

Komplotan pencuri yang terdiri dari lima orang telah menyusun strategi sejak 15 Desember 2019 sebelum eksekusi.

Yusri Yunus mengatakan, otak dari aksi pencurian ini adalah tersangka berinisial YUL.

"YUL adalah aktornya. Dia merencanakan pada 15 Desember 2019," kata Yusri saat merilis kasus ini di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).

Baca: Kaget dan Spontak Berteriak, Suami Temukan Ini di Kolong Kasur saat Hendak Tidur dengan Istri

YUL merupakan salah satu karyawan dari pemilik rumah mewah tersebut.

Ia bekerja sebagai sopir.

Ia lalu mengajak seseorang berinisial WIS, yang tak lain adalah penjaga hewan di rumah itu.

"Dia (WIS) biasa naik turun, aksesnya gampang. Dia yang tahu akses ke mana saja di rumah itu," jelas Yusri.

Keduanya, lanjut dia, mengajak tersangka berinisial TOM yang bekerja sebagai satpam.

Dua tersangka lainnya yang bukan karyawan, yakni SUA dan PAR, juga ikut bergabung.

Kelimanya mulai beraksi saat malam tahun baru sekitar pukul 22.00.

WIS berperan memasuki kamar korban dengan memanjat menggunakan tangga. Ia juga yang mencari tiga koper berisi uang senilai Rp 4,25 miliar.

"Tersangka SUA berperan membawa koper itu ke luar rumah. Sedangkan, tiga tersangka lainnya berjaga di luar," ujar Yusri.

Tiga koper tersebut kemudian dimasukkan ke mobil dan dibawa ke Cileungsi, Jawa Barat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini