News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formula E Dilarang Digelar di Monas: Jakpro Cari Alternatif Lain dan Alasan Kemensetneg

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana proyek revitalisasi di Taman Sisi Selatan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020). Ratusan pohon ditebang terkait dengan proyek revitalisasi ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sekratariat Negara (Kemensetneg) menentang rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar ajang balap Formula E di dalam kawasan Monumen Nasional (Monas).

Karena itu, PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku penyelenggara Formula E tengah mengodok beberapa rute lain untuk lintasan balap.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan, Pemprov DKI harus segera mencari rute alternatif agar penyelenggaraan ajang balap bertaraf internasional itu dapat terselenggara dengan baik.

Ia pun menyarankan Pemprov DKI untuk menyulap sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Monas menjadi lintasan balap Formula E.

"Iya (harus dikaji ulang sirkuitnya). Mungkin sirkuitnya jadi di Merdeka Selatan atau dekat situ," ucapnya, Kamis (6/2/2020).

"Saya kurang tahu pasti, harus lihat kajian dulu," tambahnya menjelaskan.

Dijelaskan Pandapotan, awalnya lintasan balap atau sirkuit Formula E memang dirancang melewati sebagian kawasan Monas.

"Jadi sebenarnya kalau enggak salah formasi Formula E itu yang mau ditata itu di lahan yang sudah di aspal, salah satunya di dalam (Monas)," ujarnya saat dikonfirmasi.

"Kan luar dalam (sirkuitnya) dari Tugu Tani, putarannya Formula E," tanbahnya menjelaskan.

Saat pembahasan anggaran di DPRD, Pandapotan pun menyebut, pihak JakPro sempat memaparkan rancangan pembuatan sirkuit Formula E tersebut.

Namun, saat itu DPRD DKI tidak mengkritik rencana tersebut lantaran JakPro dan jajaran Pemprov DKI menjamin tidak akan menggangu cagar budaya tersebut.

"Tapi (kata JakPro) enggak diganggu cagar budaya, di sekitaran Monas yang di aspal itu, tidak ada pemotongan di situ," kata Pandapotan.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama mengatakan, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melarang penggunaan Monas untuk pergelaran Formula E.

Hal itu disampaikan Setya mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah.

"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan dan lain-lain," ujar Setya di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

• RS Polri Kramat Jati: Pedagang Buah di Cigudeg, Bogor Tewas karena Dikeroyok

• Virus Corona Diisukan Senjata Biologis China, Mantan Badan Intelijen TNI: Mau Dijual ke Siapa?

• Gus Nadir Kritisi Jokowi Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS: Saya Gak Paham, Kurang Elok

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini