News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami di Serpong yang Tikam Istri Dikenal Pengguna Narkoba Sejak SMA

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah lokasi penusukan suami terhadap istri di bilangan Paku Jaya, Serpong Utara, Tangsel, Selasa (4/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Berbadan tinggi besar, Azwar (40) membuat tiga orang polisi kewalahan.

Pasalnya, Azwar melakukan hal yang terbilang nekat saat ditahan di Polsek Serpong.

Diwartakan sebelumnya, Azwar diamanakan pihak kepolisian di Cluster Viola Residence, Paku Jaya, Serpong Utara, pada Selasa (4/2/2020).

TONTON JUGA

Pria tersebut tega menusuk istrinya, S (40) belasan kali menggunakan pisau dapur.

Kapolsek Serpong, Kompol Stephanus Luckyto, mengungkapkan, saat Azwar dijemput kondisinya masih tenang.

Sampai di kantor Polsek SerpongAzwar ditempatkan di sel khusus seorang diri.

Ia dipisahkan dengan tahanan lain karena memperhatikan kondisi kejiwaan yang tidak stabil, berkaca dari kasusnya.

"Untungnya kita punya satu sel yang kosong. Dia sendiri, karena kan kita sudah prediksi juga orang ini kurang stabil kejiwaannya. Makanya cukup riskan kalau kita gabungkan dengan tahanan yang lain," ujar Luckyto saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (5/2/2020). 

Dugaan tersebut terbukti, Azwar histeris dan mendadak mengamuk sesaat setelah ditinggal dalam sel.

Ia memukul-mukul tembok, serta dinding akrilik pemisah antara warga binaan dan pembesuk.

"Ada berapa akrilik yang biasa buat besuk itu rusak. Kan ada tuh untuk membatasi antara warga binaan dan keluarga binaan. Ya dipukul, dipukul," ujar Luckyto.

Petugas polisi yang masih siaga pun sontak mendatangi sel dan menenangkannya.

Butuh tiga orang polisi untuk menahan Azwar yang sedang mengamuk, mengingat perawakannya yang cukup tinggi besar.

"Lalu ditenangkan oleh tiga personel. Perawakannya cukup besar juga ya, tinggi besar," ujarnya.

Kini, Azwar sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan psikis sampai 14 hari mendatang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini