TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polres Metro Depok telah menetapkan pemilik Wedding Organizer (WO) Pandamanda, Anwar Said sebagai tersangka kasus penipuan.
Ketika kasusnya diungkap ke publik, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan bahwa usaha pelaku mulai goyah pada tahun 2018 ketika dirinya membeli sebuah rumah seharga Rp 1,2 miliar.
Pantauan TribunJakarta.com, di lokasi, rumah tersebut terdiri dari dua lantai dengan teras yang cukup luas.
Pada bagian pintu, terpasang garis polisi yang mana artinya rumah tersebut telah disegel oleh pihak kepolisian.
Sejumlah barang-barang seperti sofa, pot tanaman, sepatu, dan beberapa kursi kayu lengkap dengan mejanya masih tertata rapih dibagian depan rumah berwarna putih tersebut.
Tetangga di depan rumah Anwar yang enggan disebut identitasnya mengatakan, Anwar tinggal berdua dengan istrinya di rumah tersebut.
Namun sejak penangkapan Anwar, ia tidak melihat kehadiran istrinya sama sekali.
“Pokoknya habis ditangkap itu istrinya gak pernah kelihatan sih, kalu disini iya betul dia tinggal berdua dengan istrinya,” katanya di depan kediaman Anwar Said, Jumat (7/2/2020).
Ia mengatakan, dirinya dan juga tetangga sekitar mengenal Anwar sebagai sosok yang introvert.
Jarang bersosialisasi dengan warga sekitar, membuat warga sekitar mengenal Anwar sosok yang cenderung pendiam.
“Introvert sih ya, jadi ngobrol ya cuma sekedar menyapa aja kalau ketemu,” ujarnya.
Berutang ke vendor demi untung Rp 5 juta
Fakta terbaru siasat wedding organizer Pandamanda akhirnya terungkap.
Rupanya tak hanya puluhan calon mempelai yang ditipu Anwar Said (35), tetapi vendor alias penyedia jasa turut menjadi korbannya.