Pada status Dr Li tersebut, dia sudah memperhatikan kasus virus corona yang dikatakan seperti SARS.
Pada 30 Desember 2019 lalu, Dr Li mengirim pesan berantai pada sesama dokter di obrolan grup.
Dr Li meminta rekan seprofesinya untuk memakai pakaian pelindung guna menghindari infeksi virus baru.
Empat hari kemudian, dia dipanggil ke Biro Keamanan Umum di mana ia diminta untuk menandatangani surat.
Dalam surat itu, dia dituduh membuat komentar palsu yang telah mengundang keributan.
Nama Dr Li pun masuk ke dalam satu dari delapan orang yang masih diselidiki polisi terkait penyebar hoaks.
Pihak berwenang setempat kemudian meminta maaf kepada Dr Li atas tuduhan tersebut.
Dalam unggahan akun Weibo-nya, Dr Li menjelaskan pada 10 Januari 2020 dia mulai batuk, hari berikutnya dia demam dan dua hari kemudian dia dirawat di rumah sakit.
Dia didiagnosis teinfeksi virus korona pada 30 Januari 2020.
(Tribunnews.com/Yurika Nendri)