TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seorang pengendara mobil marah-marah hingga mendorong dan mencekik leher polisi yang akan menilangnya.
Peristiwa itu direkam rekan dari polisi itu dan viral di media sosial, salah satunya diposting di akun instagram @westjurnalpalma.
Dari rekaman video berdurasi 00.50 detik, terlihat seorang pria berkacamata yang mengenakan kemeja biru memaki, mendorong hingga mencekik petugas kepolisian berpangkat Brigadir Kepala.
Baca: Gara-gara Virus Corona, Warga China di Italia Diusir Penduduk Lokal, Restoran China Tutup
Baca: Tersingkir dari Copa Del Rey, Posisi Pelatih Barcelona, Quique Setien Masih Aman
Pria itu merupakan pengendara mobil Toyota Agya B 2340 SIH.
Ia diduga kesal lantaran tak terima ditilang petugas.
Dalam rekaman terlihat pria tersebut terus menyerang petugas yang akan menulis surat tilang.
Mendapat serangan itu, sang polisi pun sempat menantang pria berkacamata itu untuk memukulnya.
"Pukul nih, pukul nih," kata polisi seperti terdengar dalam rekaman video itu.
Sementara itu, rekan polisi yang sedang memegang ponsel mengancam akan merekam aksi pria berkacamata ifu.
"Saya rekam, nih saya rekam," ucap dia.
Namun hal itu tak meredakan emosi si pengendara. Ia malah mengancam polisi itu apabila memviralkannya.
"Lu viralin, gue cari lu. Siapa namalu, Ditlantas mana lu?," ucap pria itu dengan nada kesal.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB di dekat Gardu Tol Angke 2, Jakarta Barat.
Dijelaskan Yusri, pengendara mobil Toyota Agya B 2340 SIH itu bernama Tohab Silaban.
"Untuk polisinya bernama Bripka Rudy Rustam, anggota Sat PJR Dit Lantas Polda Metro Jaya," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (8/2/2020).
Baca: Penampakan Rumah Rp 1,2 Miliar di Depok yang Dibeli Tersangka Pemilik Wedding Organizer Bodong
Baca: Ini 10 Pasang Selebriti Hollywood yang Sudah Dikaruniai Anak Tapi Belum Menikah