TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian telah mengungkap adanya tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (6/2/2020) pekan lalu.
Sembilan gadis belia dan empat gadis dewasa ditemukan di apartemen tersebut
"Apartemen di Kelapa Gading digunakan sebagai tempat penampungan PSK yang rata-rata di bawah umur," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam rilis perkara di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (10/2/2020).
Kelimanya ialah MC (35), SR (33), RT (30), SP (36), dan ND (21).
• Nia Ramadhani Bawa Ajudan Pribadi saat Makan Sate, Jessica Iskandar Tertawa Tahu Tugasnya
"Kami tetapkan lima orang tersangka yakni dua orang suami istri sebagai muncikari juga agen pencari wanita di daerah-daerah dan tiga orang sebagai penjaga," kata Budhi.
Selain sebagai muncikari, pasutri MC dan SR berperan sebagai agen pencari PSK ke daerah-daerah.
Sedangkan peran tersangka lainnya adalah menjaga para wanita ini agar tak kabur.
• Rekan Beberkan Pucatnya Caesar Hito Sebelum Lamaran, Felicya Angelista Tak Bisa Tahan Tangis: Susah
Para PSK di bawah umur ini dipekerjakan sebagai pemandu karaoke di salah satu tempat hiburan malam.
Mereka juga dibebani untuk melayani nafsu pria hidung belang dengan menawarkan voucer.
"Jadi satu voucher dihargai Rp 380 ribu. Dengan rincian, Rp 200 ribu untuk yang punya tempat, Rp 180 ribu itu dibagi untuk yang mucikari dapat Rp 75 ribu, dan anak-anaknya hanya dalam Rp 105 ribu," ucap Budhi.
Di bawah naungan Agency
Suami istri MC dan SR membuat suatu agensi pencari wanita bernama Agatha Agency.
"Tersangka yang mucikari ini berusaha mencari wanita-wanita yang rata-rata di bawah umur yang berasal dari kampung halamannya," ujar Budhi.