TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Viral kawin kontrak yang digelar di Puncak, Bogor.
Bagaimana awal kawin kontrak di Bogor jadi viral?
Kawin kontrak ini bahkan lengkap dengan ijab kabul dan dianggap halal.
Meski sudah mendapat sorotan media asing sejak 8 tahun lalu, pihak Bareskrim Polri akhirnya mengusut kasus ini.
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktik wisata hubungan badan halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan kasus bermula dari beredarnya video di YouTube dengan Bahasa Inggris.
Baca: Wisata Seks di Kawasan Puncak Bogor Ternyata Mendunia Karena Videonya Ada di Youtube
Mereka menawarkan adanya wisata hubungan badan halal di Puncak Bogor.
Berikut ini 5 fakta kawin kontrak di Bogor seperti dikutip TribunMataram.com dari berbagai sumber.
1. Viral ke Media Luar Negeri
"Video ini beredar ke internasional bahkan ada testimoninya dari para korban dan pelaku."
"Akhirnya dilakukan penyelidikan dan ditangkap lima tersangka."
"Yakni, NN (penyedia perempuan), OK (penyedia perempuan), HS (penyedia laki-laki, Warga Negara Arab), DO (yang membawa korban untuk di booking)."
"AA (pemesan dan yang membayar perempuan untuk di booking)," tutur Argo, Jumat (14/2/2020) di Bareskrim Mabes Polri, lansir dari Kompas.com & Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdi Sambo menuturkan, modus yang dilakukan yakni melalui booking out kawin kontrak dan short time.
"Jadi para korban dipertemukan dengan pengguna yang merupakan WN Arab yang ingin melakukan kawin kontrak."
Video testimoni wisata seks halal di Puncak Bogor ini ternyata sudah menjadi perbincangan beberapa bulan lalu.
Meski demikian, setelah ditelusuri ternyata video itu dibuat 8 tahun lalu.
Video berdurasi 3.33 menit tersebut diproduksi media asing Prancis dengan menggunakan bahasa Inggris.
2. Short Time atau Kawin Kontrak
Mengetahui hal ini polisi tak tinggal diam, dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan ada lima orang yang ditangkap, kelima orang itu memiliki peran berbeda.
Argo mengatakan NN dan OK berperan sebagai penyedia perempuan.
Sementara HS berperan sebagai penyedia laki-laki warga negara Arab yang menjadi pelanggannya.
Setelah semua tersedia, DO berperan untuk membawa korban untuk dibooking.
Sedangkan AA berperang untuk pemesanan dan membayar perempuan untuk dibooking.
Lebih lanjut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo mengatakan para tersangka menggunakan modus melalui booking out kawin kontrak dan short time.
3. Disahkan dengan Ijab Kabul
Adanya praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Bogor ini membuat polres setempat tak tinggal diam.
Tersangka mucikari kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor menuturkan proses ijab kabul yang dilakukan dengan pelanggannya yang merupakan turis Arab.
Rupanya, ada beberapa kriteria yang disampaikan oleh turis Arab dan calon istri kontraknya.
Pihak pria biasanya meminta wanita janda.
Sedangkan pihak wanita sebagai calon istri meminta pria yang tidak kasar.
Dilansir Youtube Talk Show tvOne Selasa (31/12/2019), mucikari ON (46) mengaku sudah tiga bulan menjalani profesinya tersebut.
Ia juga mengaku hubungan dengan IN, yakni tersangka mucikari lainnya adalah teman.
"Ibu mencari perempuannya dari mana?" tanya host, Balqis Manikam.
"Dari kabar-kabar dari temannya, ini ada yang mau, terus kasih nomernya, terus saya telepon," jelas ON saat ditemui di Unit PPA Polres Bogor.
Menurut ON, calon istri kontrak ini biasanya menawarkan sendiri kepada dirinya.
"Kadang ada yang mau, dia minta nanyain kabar-kabar dari temannya," jelas ON.
4. Tarif Booking
Turis-turis ini biasanya meminta wanita yang sudah pernah menikah.
"Kebanyakan janda, usia 35 ke atas, belasan tahun nggak ada," tutur ON lagi.
Untuk tarif yang disepakati, menurut ON, hal itu sesuai dengan ketentuan dari tamunya sendiri.
"Biasanya Rp7 juta untuk 5 hari. Istilahnya booking, bukan kawin, booking 5 hari. Uangnya itu, misalnya Rp 7 juta, ke anaknya Rp 4 juta, saya yang Rp 3 juta, buat sewa mobil sama saya Rp 1,5 juta, yang masak Rp 1,5 juta. Buat saya Rp 1,5 juta, kalau misalkan sudah keterima uangnya itu," kata ON menjelaskan.
Ia pun membantah terjadinya kawin kontrak di dalam transaksinya tersebut.
"Gak ada perkawinan bu, cuma bersalaman aja udah, dia maunya. Nggak ada janji khusus, cuma bersalaman aja, yaudah deal segitu, gitu," ucap ON.
Sama dengan ON, mucikari lainnya IM juga mengaku sudah menjalani profesi itu sejak Oktober 2019.
5. Transaksi dengan Turis Arab
Kanit Reskrim Polres Bogor, Ipda Hafiz Prasetia mengatakan kalau pihaknya melihat sudah ada transaksi antara mucikari dengan turis Arab.
"Jadi perlu kami jelaskan, untuk yang kami laksanakan penangkapan sudah terjadi transaksinya, dalam hal ini pada saat itu berdasarkan keterangan saksi adanya salaman antara seorang supir yang diperintahkan untuk mengaku sebagai kakaknya, salaman sambil mengucapkan sesuatu dalam bahasa Arab yang tidak dimengerti oleh supir tersebut, setelah itu kemudian terjadinya transaksi atau perpindahan uang, dan di situlah terjadinya unsur-unsur dari perdagangan orang tersebut," jelas Ipda Hafiz Prasetia
(TribunMataram.com/Asytari Fauziah)
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul 5 Fakta Kawin Kontrak yang Ramai Dilakukan di Bogor, Media Asing Sudah Bahas Sejak 8 Tahun Lalu