TRIBUNNEWS.COM - Seorang dosen di Universitas Negeri Semarang (Unnes) dinonaktifkan dari pekerjaannya.
Dosen bernama Sucipto Hadi Purnomo ini diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Penonaktifan sementara Sucipto Hadi dari pekerjaannya tercantum dalam Keputusan Rektor Unnes Nomor B/167/UN37/HK/2020.
Kejadian berawal ketika Sucipto Hadi Purnomo menuliskan status di akun Facebook pribadinya.
Status yang diunggah oleh Sucipto Hadi Purnomo diduga menghina Presiden Jokowi.
Rektor Unnes Fathur Rohkman mengatakan, kasus dugaan penghinaan terhadap kepala negara itu sudah terjadi cukup lama.
"Kejadiannya saat masa Pemilihan Presiden 2019," ujar Fathur di Semarang, Jumat (14/2/2020).
Sucipto Hadi Purnomo mengunggah beberapa konten di akun Facebook pribadinya yang diduga berisi ujaran kebencian.
Dosen Fakultas Bahasa dan Seni ini kemudian diperiksa oleh tim siber Unnes.
Hingga akhirnya turunlah surat yang berkaitan dengan pembinaan aparatur.