TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap HR, seorang pria yang diduga menganiaya kucing hingga tewas, Selasa (18/2/2020).
Diketahui, HR dilaporkan Organisasi Pecinta Hewan Animal Defenders Indonesia video detik-detik aksi penganiayaan viral di media sosial.
"Kita kenakan pasal 302 KUHP ya, kalau sampai mati (hewan) diancam hukuman (penjara) tiga bulan," kata Arman.
Arman menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka guna mengetahui motifnya.
"Kita masih periksa ya, karena pas laporan masuk kita langsung bergerak mengamankan pelaku di rumahnya," jelas dia.
Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengatakan, pihaknya sudah mendatangi rumah pemilik kucing.
Di sana, sang pemilik kucing mengaku awalnya ketakukan hingga tak kunjung membuat laporan polisi.
"Kejadian penganiayaannya itu hari Rabu, (5/2/2020), pemiliknya enggak berani lapor jadi dia cuma upload rekaman CCTVnya ke media sosial," kata Doni.
Doni menjelaskan, pihaknya juga sempat bertemu dengan pelaku yang diketahui berinisial HR. Di sana, pelaku nampak tidak menunjukkan raut wajah bersalah.
"Pelaku sangat menyesal tapi perilakunya di lapangan tidak menampakkan penyesalan sama sekali," jelas dia.
Dia juga sempat menanyakan motif pelaku tega melakuakan penganiayaan terhadap kucing dengan cara dipukul menggunakan sapu.
"Informasi yang kita dapat orangnya kesel bahwa si kucing pup (buang air besar) dan ada di pot tapi diminta bukti kalau kucing yang dipukul itu pup itu dia nggak bisa dia cuma menduga aja permasalahan untuk buang air sembarangan ya penyelesainya bukan dengan dibunuh itu salah ya," terangnya.
• Dalam Dua Minggu,Sebanyak Tiga Motor Milik Warga Digasak Maling di Kapuk Muara
• Satu Pengemudi Ojol Mengalami Luka Sayat saat Bentrok dengan Mata Elang
Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Bekasi kedapatan memukul kucing hingga mati menggunakan sapu, detik-detik aksi sadis itu terekam CCTV dan tersebar di media sosial.
Video rekaman CCTV disebar di akun media sosial Facebook Ichanisaidina, pada 15 Februari 2020 lalu dan mendapat banyak tanggapan dari warganet.