TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua kelompok pencuri spesialis sepeda motor (curanmor) dari Jakarta dan Bekasi pada awal pekan ini.
Dua kelompok itu terdiri dari lima tersangka.
Tiga di antaranya harus dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak di bagian kaki.
Sebab mereka berupaya kabur saat akan ditangkap.
Mereka adalah AI alias Acul (21), DR (27) dan RS alias Robi (20).
Ketiga pelaku dibekuk di wilayah Garon, Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada 8 Februari 2020.
• HANYA Beberapa Menit Sebelum Ashraf Sinclair Meninggal Dunia, BCL Posting Lagu Soulmate di Ig Storie
• Usai Viral Gendong Pria Terserang Jantung Bripka Sigit Dipanggil Kapolres, Ada Apa?
• Dalam Sidang, Rey Utami Sebut Barbie Kumalasari Suruh Galih Bicara Soal Ikan Asin
Untuk Acul dan DR petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak di bagian kaki.
"Ketiga pelaku ini, mengaku baru lima kali beraksi dan semuanya di wilayah Bekasi. Namun akan kami dalami lagi, karena diduga lebih dari itu," kata Yusri.
Menurutnya, semua hasil aksinya dijual ke penadah, yakni G yang saat ini buron dengan harga sekitar Rp 2 Juta sampai Rp 3 Juta.
"Mereka menyasar sepeda motor matic Honda Beat, karena dianggap mudah dicuri. Sasarannya adalah motor yang diparkir di depan rumah tanpa pagar atau rumah kontrakan," kata Yusri.
• Komisi E DPRD DKI: Kadis Kebudayaan Terlalu Arogan soal Rekomendasi Formula E di Monas
Dari tangan Acul kata Yusri, petugas mendapati airsoft gun.
"Airsoft gun dipakai untuk menakuti, siapapun yang memergoki aksi mereka," kata Yusri.
Dari kawanan ini disita dua motor Honda Beat hasil curian serta sejumlah kunci letter T untuk mencongkel kunci kontak motor yang disasar.