TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, kawasan Monas, Jakarta Pusat, dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan Formula E 2020 karena Tugu Monas merupakan ikon nasional dan Jakarta.
"Monas itu kan ikon nasional yang kebetulan ada di Jakarta, jadi ikon Jakarta juga," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Saefullah berujar, Monas akan disorot banyak kamera media nasional dan internasional saat penyelenggaraan Formula E.
Hal itu sekaligus mempromosikan Monas sebagai destinasi wisata di Jakarta. Harapannya, wisatawan mancanegara banyak yang datang ke Monas.
"Turis jadi banyak," kata dia.
Baca: Soal Formula E, Pemprov DKI: Nggak Ada yang Mau Rusak Monas, Ini Membangun
Baca: Dirjen Kebudayaan: TACB Tolak Monas Jadi Lintasan Formula E
Saefullah menyatakan, penyelenggaraan Formula E di Monas tidak akan merusak cagar budaya yang ada di kawasan tersebut.
"Kan enggak ada (cagar budaya) yang dirusak. Siapa sih yang mau merusak? Enggak ada ya, enggak ada yang merusak. Ini semua urusan membangun, enggak ada urusan merusak," ucap Saefullah.
Sambil berkelakar, Saefullah menyebut Pemprov DKI menggelar Formula E di Monas karena ingin Indonesia tak hanya dikenal di dunia.
"Kan kita ingin Indonesia ini dikenal ya di dunia dan akhirat. Ngapain tanggung-tanggung, terkenal di dunia, terkenal di dunia dan akhirat. Kan kita percaya setelah ada dunia, ada akhirat," tuturnya.
Dikritik Megawati
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebelumnya menyinggung rencana penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas.
Megawati mempertanyakan mengapa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyelenggarakan acara tersebut di kawasan Monas.
"Kenapa sih harus di situ (Monas)? Kenapa sih enggak di tempat lain? Kan begitu," kata Megawati dalam pidato di acara pengumuman calon kepala daerah di Kantor DPP PDI-P, kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Presiden kelima RI itu menekankan bahwa Monas merupakan kawasan cagar budaya yang dilindungi. Tidak semestinya kawasan cagar budaya dijadikan arena balap.
Meski demikian, Megawati mengingatkan, pernyataannya itu jangan dipersepsikan seolah-olah bertentangan secara politik dengan Anies.
Megawati menegaskan bahwa pernyataannya itu didasarkan kepada peraturan perundangan yang ada.
"Garis bawahi jangan pula saya dibentur-benturkan sama Pak Anies. Saya hanya ngomong Monas itu sudah pasti peraturannya merupakan cagar budaya. Apa artinya? Tidak boleh dipergunakan untuk apapun juga," kata Megawati.
Tim Ahli Cagar Budaya tingkat Nasional sebelumnya merasa berhak memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan Formula E di salah satu cagar budaya nasional itu.
TACB menolak pelaksanaan Formula E di Monas dengan alasan Monas adalah area yang sakral.
TACB nasional mempertanyakan dasar Komisi Pengarah memberikan izin atau persetujuan.
TACB menyarankan memindahkan lokasi balapan sebagai pihak yang berwenang atas cagar budaya. Balapan sebaiknya dilakukan di tempat lain yang lebih layak.