Polri Sebut George Sugama Masih Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Hasilnya Keluar Setelah 2 Minggu
Kabid Pelayanan Kedokteran Kepolisian (Yandokpol) RS Polri Kramat Jati Kombes Hery Wijatmoko menyebut George Sugama masih jalani pemeriksaan kejiwaan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Pelayanan Kedokteran Kepolisian (Yandokpol) RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko, mengatakan George Sugama Halim kini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Diketahui, George Sugama adalah anak pemilik toko kue yang menjadi pelaku penganiayaan pegawainya, Dwi Ayu Darmawati, pada 17 Oktober 2024 lalu.
Hery mengungkap, pemeriksaan kejiwaan George Sugama ini dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan polisi untuk kepentingan proses hukum George Sugama dalam kasus penganiayaan karyawannya.
Lebih lanjut, Hery menambahkan, pemeriksaan George Sugama ini merupakan permintaan dari penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Masih diperiksa (George Sugama)," kata Hery, Jumat Senin (23/12/2024), dilansir Tribun Jakarta.
Diketahui, pemeriksaan kejiwaan atau Visum et Repertum Psikiatrikum yang dilakukan tim dokter psikiatri RS Polri Kramat Jati terhadap George ini sudah dilakukan sejak Jumat (20/12/2024).
RS Polri Kramat Jati memiliki waktu 14 hari untuk melakukan observasi terhadap kondisi kejiwaan George Sugama.
Namun, bisa saja proses observasi itu berjalan lebih cepat, tergantung pada pasien yang diperiksa.
"Kurang lebih 14 hari tergantung case by case (pasien yang diperiksa kejiwaannya)," ujar Hery.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan kejiwaan George Sugama ini akan diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus penganiayaan.
Baca juga: Polisi Belum Terima Bukti Medis Gangguan Jiwa George Sugama Halim
Ibu George Sugama Minta Dwi Ayu Darmawati Berdamai
Sebelumnya, keluarga George Sugama Halim meminta kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati bisa berakhir damai.
Linda, ibu dari George Sugama Halim, berharap kasus hukum terhadap anaknya tidak berlanjut.
Bos toko roti Lindayes ini meminta Dwi Ayu Darmawati (19) tidak memperpanjang masalahnya.