News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir di Jakarta

Komisaris Ancol di ILC: Kalau Anies Gubernur Gagal, Ngapain Sekjen PSI Bikin Kampanye Jegal?

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Anies Baswedan tinjau banjir

TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Ancol Geisz Chalifah mengungkap prestasi Anies Baswedan selama menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Awalnya, Geisz Chalifah kesal lantaran sering mendengar kritik negatif yang dilayangkan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli terhadap Anies Baswedan.

Geisz Chalifah yang juga aktivis sosial lantas memaparkan sejumlah kinerja terbaik Anies Baswedan di hadapan Guntur Romli.

"Anies ini selain banyak prestasi yang lain, saya kira sudah banyak lah. Lebih dari 40 prestasi yang dia miliki," ucap Geisz Chalifah dikutip dari tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne, pada Rabu (26/2/2020).

Geisz menyebut salah satu prestasi terbaik Anies Baswedan yakni menjadikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sebagai mitra Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, DPRD DKI Jakarta sekarang menjadi lebih bermartabat dibandingkan sebelum Anies Baswedan menjabat sebagai gubernur atau pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnomo atau Ahok.

Berdasarkan fakta dari kacamatanya, Geisz pun melontarkan pertanyaan retorika untuk membungkam pihak-pihak yang selalu menyudutkan Anies.

"Sebelumnya DPRD dicederakan seperti apa? Bagaimana pertarungan antara Pemprov dengan DPRD? Bagaimana kita melihat DPRD? Apa citra DPRD selama ini? Rusak!" cecar Geisz.

Baca: Guntur Romli Kesal Ucapan Bamus Betawi Banjir Hanya Hari Libur Berkat Doa Anies: Sekarang Hari Kerja

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Sumber Lain)

Lebih lanjut, Geisz menegaskan kini Anies telah mengubah DPRD DKI Jakarta menjadi lebih baik.

Geisz pun menyinggung soal penyataan Ahok pada tahun 2015 lalu saat masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, dilansir Kompas.com, Ahok pernah dilaporkan karena dianggap memfitnah dan melakukan pencemaran nama baik DPRD DKI Jakarta.

Laporan dari tujuh anggota DPRD DKI itu teregister dengan Nomor LP TBL/168/III/2015/Bareskrim tertanggal 11 Maret 2015.

Menurut kuasa hukum anggota DPRD DKI Jakarta, Razman Nasution, Ahok telah melontarkan ujaran yang menyakiti hati pihak DPRD DKI Jakarta.

Baca: Salahkan Sikap Anies saat Banjir, Guntur Romli: Penjaga Bendungan Lebih Ahli dari Gubernur Jakarta

Di antaranya Ahok menyebut oknum DPRD Jakarta adalah perampok uang rakyat, maling, hingga mengelola dana siluman.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini