Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan, pihaknya menangkap pengedar yang memasok narkoba kepada model cantik Vitalia Sesha berinisial RH (32) di Apartemen The Mansion Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (24/2/2020).
Dalam penangkapan itu, Audie mengatakan, polisi juga menemukan barang bukti pil ekstasi dan happy five.
"Kami tangkap RH sebagai sumber pil ekstasi dan happy five yang dikonsumsi VS. Tim kami temukan barang bukti di apartemen RH berupa 10 butir pil ekstasi dan 11 lempeng pil happy five 5 dari 11 lempeng total ada 110 butir," ungkap dia di Polres Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).
Baca: Vitalia Sesha: Saya Imbau Keras Tidak Gunakan Narkoba, Terima Kasih
Saat dicokok, ia menuturkan, tersangka diketahui positif menggunakan narkoba jenis ekstasi dan happy five.
"Hasil cek urin RH ini positif mengandung metafitamin dan benzo. Artinya bersangkutan konsumsi pil ekstasi dan pil happy five. Jadi sangat klop yang ditemukan di apartemennya dan mobilnya," ungkap dia.
Baca: Bandar Narkoba Pemasok Vitalia Sesha Berbeda Jaringan Dengan Artis Yang Lain
Kendati demikian, kata dia, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari bandar yang memasok kepada RH.
"Itu semua sudah kami amankan sekarang kami sedang pengembangan lagi untuk mencari kemungkinan orang-orang di atas RH," tukas dia.