TRIBUNNEWS.COM, SENEN- Pabrik masker ilegal di Jalan Kali Baru Timur Raya, Jakarta Pusat disebut mampu meraup keuntungan Rp 4,7 miliar.
Pabrik yang dimilii DW (57) tersebut tadi malam (5/3/2020) digerebek polisi. Perusahaan tersebut mempekerjakan 12 pegawai.
1. Beroperasi bertahun-tahun
Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek pabrik masker ilegal, di Jalan Kali Baru Timur Raya, Jakarta Pusat, Kamis malam (5/3/2020).
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, penggerebekan ini dihadiri Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.
Dia didampingi Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo.
Begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung.
Heru Novianto menjelaskan, penggerebekan pabrik masker ilegal ini buntut dari kasus di Tangerang Selatan.
Baca: Bertemu setelah Putus, Perlakuan Yuni Shara ke Raffi Ahmad Curi Perhatian, Nama Gigi Disebut
Baca: Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini, Jumat (6/3/2020): Cancer Hati-hati Pada Hutang, Keuangan Leo Baik
"Pemiliknya ini mengaku ada satu gudang lagi, di daerah Tangerang Selatan sana, mereka sebagian mencetak di sana," kata Heru, sapaannya, di lokasi kejadian.