Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat langsung melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan bocah berusia 6 tahun yang ditemukan tewas dalam kondisi terikat di dalam lemari pakaian.
Dalam olah TKP ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, seperti papan tulis dan buku catatan milik korban.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, papan tulis dan buku catatan itu berisi curahan hati dari sang pelaku.
"Di TKP tersebut yang pertama, kami menemukan papan curhat. Anak ini cukup cerdas, berkemampuan bahasa inggris cukup baik dan dia mengungkapkan berbagai perasaannya itu dalam berbagai tulisan," ucapnya, Jumat (6/3/2020).
Dari hasil olah TKP, polisi menduga pembunuhan telah direncanakan sebelumnya olah sang pelaku.
Pasalnya, polisi menemukan sebuah gambar seorang wanita dalam posisi terikat di dalam salah satu buku catatan milik pelaku yang kini masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini.
"Ungkapan perasaan dia tuliskan semua dan lebih menarik lagi bahwa apa yang dilakukan hari ini, ini sudah tergambar," ujarnya saat ditemui di tkp.
"Ini adalah gambar seorang wanita dengan terikat, lalu ada tulisan 'keep calm and give me torture," kata Susatyo sambil menunjukan buku catatan milik korban.
Susatyo mengatakan, pihaknya akan langsung memeriksa dan mempelajari seluruh bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.