News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswi SMP Bunuh Bocah

ABG Bunuh Anak 6 Tahun di Sawah Besar Jadikan Papan Tulis Tempat Curhat, Begini Kata-katanya

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Papan curhat milik NF (15), pelaku penenggelaman perempuan lima tahun yang dijadikan barang bukti polisi, Sabtu (7/3/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa papan tulis milik NF (15), pembunuhan perempuan lima tahun.

Pada Sabtu siang (7/3/2020), jajaran Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat menggelar konferensi pers.

Konferensi pers ini digelar di kantor Polres Metro Jakarta Pusat.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sejumlah barang bukti termasuk papan tulis itu ditunjukkan.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Condro, mengatakan papan ini disebut sebagai (papan curhat).

"Ini ada papan curhat milik pelaku," kata Susayto.

Dalam isi papan curhat ini, tertulis beberapa kalimat;

1. Tidak benci, hanya saja aku tenggelam emosi.

2. I'll learn to change my life, but I need more time. (Aku akan belajar mengubah hidupku, tapi aku butuh banyak waktu).

HALAMAN SELANJUTNYA=============>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini