News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuh Idolakan Tokoh Slender MAN, NF Gambar Karakter dan Tulis: Keep Calm and Give Me Torture

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocah 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

TRIBUNNEWS.COM - NF (15), remaja yang membunuh bocah 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat ternyata gemar menonton film horor, bahkan mengidolakan tokoh di film Slender Man.

Keterangan yang diperoleh polisi, tersangka mengaku memang gemar menonton film horor dan kekerasan.

"Pengakuan si pelaku ini suka menonton film horor, bahkan ada film Chucky, itu hobinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (7/3/2020) siang.

Selain film Chucky, NF juga hobi menonton film Slender Man, bahkan tokoh film itu sempat digambarkan NF pada selembar kertas dan merupakan tokoh favoritnya.

Baca: Remaja Perempuan Bunuh Bocah 6 Tahun Sempat Akan Buang Jenazah Korban, Tak Jadi Karena Sudah Sore

Jumlah total gambaran yang dibuat oleh NF ini sekitar 13 gambar dan ada beberapa kalimat di dalamnya.

"Total ada tiga belas, nih. Ini gambar dia semua,"kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Condro, dalam konferensi pers.

Dilaporkan TribunJakarta, gambar tersebut didominasi dengan gambar wajah perempuan seakan sedang bersedih dan ada beberapa kalimat yang juga dituliskan.

Di antaranya yakni tulisan, 'Keep calm and give me torture' yang dalam bahasa Indonesia artinya 'Tetap tenang dan beri aku siksaan'.

Selain gambar dan kalimat, beberapa curahan hati dan emosi pelaku pun dituangkan pada sebuah papan tulis.

Kini papan serta kertas yang berisi gambar tersebut kini telah dibawa pihak kepolisian untuk digunakan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocah 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI/ Facebook)

Baca: FAKTA Siswi SMP Tega Bunuh Bocah 6 Tahun, Akui Tak Menyesal & Merasa Puas, Kejiwaan Pelaku Diperiksa

Sempat ingin Buang Mayat

NF sempat berfikiran untuk membuang mayat korbannya, namun diurungkan dan memilih untuk menyimpan di almari.

Kasus pembunuhan APA, bocah 6 tahun yang dilakukan oleh remaja wanita 15 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat membuat warga gempar.

Warga sekitar memadati lokasi untuk menonton ketika polisi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.

Mereka pun tak habis pikir akan peristiwa itu terlebih pelaku merupakan seorang anak yang masih duduk di kelas 3 SMP.

"Ya Allah kasihan banget ya itu, gusti," cetus seorang warga ketika jenazah dibawa ambulans.

Baca: Pengakuan Siswi SMP yang Bunuh Bocah 6 Tahun, Tidak Menyesal dan Merasa Puas Sudah Menghabisi Korban

Baca: Terinspirasi Film, Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun, Polisi: Rencana Sudah Tergambar di Buku Catatan

Tak hanya warga sekitar yang kaget dengan peristiwa tersebut, polisipun awalnya juga sempat kaget dengan laporan yang diterima.

NF sendiri yang melaporkan kasus yang dialaminya, ia mendatangi Polsek Taman Sari Jakarta Pusat dan mengaku telah membunuh bocah berusia 6 tahun.

"Tersangka datang ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat dan mengaku telah membunuh korban, selanjutnya Polsek Taman Sari menghubungi Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, Jumat (6/3/2020).

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan korban dalam kondisi terikat terbujur kaku di dalam lemari pakaian tersangka.

"Setelah kami melakukan pengecekan, pak Kapolsek (Sawah Besar) dan benar di dalam lemari itu ada sosok mayat," ujar Heru.

Baca: Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun, Tiru Adegan Film, Sembunyikan Mayat di Lemari, Ini Faktanya!

Baca: Seperti Cerita Film Pembunuhan, Bocah Ini Ditenggelamkan, Dicekik, Diikat, Simpan Lemari, Lalu . . .

Kronologi

Peristiwa pembunuhan ini dilakukan NF di rumahnya sendiri di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).

Dilansir  Kompas,com, dari keterangan yang diperoleh, NF mengaku kepada polisi bahwa ia terinspirasi adegan dalam sebuah film.

Korban yang berkunjung ke rumah tersangka dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak mandi selama 5 menit.

Bocah 6 tahun itu awalnya disuruh untuk mengambil mainan yang ada di bak mandi, Korban diangkat dan dimasukan ke dalam bak kemudian ditenggelamkan.

Tak berhenti sampai di situ, tersangka NF juga mencekik leher korban. Setelah korban lemas, korban pun diikat dan dimasukan ke dalam lemari.

Tersangka awalnya berniat untuk membuang jenazah korban, namun niat tersebut diurungkan dan tetap disimpan di dalam lemari.

"Setelah (korban) lemas, baru dibawa naik ke atas, didudukan. Karena (korban) mengeluarkan darah, lalu disumpal pakai tisu dan diikat. Awalnya mau dibuang karena sudah menjelang sore, akhirnya disimpan di dalam lemari," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto.

Keesokan harinya, saat perjalanan menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke Polsek Taman Saro, Jakarta Barat.

Baca: Awalnya Dikira Diculik, Bocah 6 Tahun Ini Ditemukan Tewas di Dalam Lemari dengan Kondisi Mengenaskan

Baca: Olah TKP ABG Bunuh Bocah di Sawah Besar, Polisi Temukan Buku Catatan Berisi Curahan Hati Pelaku

Libatkan Psikiater

Untuk menyelidiki kasus tersebut, pihak kepolisian bakal melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.

Sebab cara yang dilakukan pelaku terbilang cukup sadis, bahkan pelaku tak menyesali perbuatan yang telah dilakukan malahan mengaku puas.

"Selain melakukan olah TKP terhadap tempat hilangnya nyawa korban, kami ingin mendalami sejauh mana hubungan atau aspek kejiwaan yang nanti dibutuhkan dalam pemeriksaan kejiwaan," ucap Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo, dikutip TribunJakarta.

Pihak kepolisian saat ini telah memintai sejumlah keterangan dari keluarga korban dan tersangka.

Selain itu, beberapa barang bukti berupa buku catatan harian juga telah diamankan kepolisian.

"Ini akan menjadi bahan-bahan yang akan kami kumpulkan dari TKP untuk bisa kami beri dan dikaji oleh ahli kejiwaan," ujarnya.

(Tribunnews.com/Tio, TribunJakarta.com/Suharno, Kompas.com/Rindi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini