TRIBUNNEWS.COM - Pekan ini, publik dikejutkan dengan berita pembunuhan seorang bocah berinisial APA (5) yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, yakni seorang remaja berinisial NF (15). Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Pembunuhannya tergolong sadis. Sikap pelaku pembunuhan yang mengaku tidak menyesal juga mendapatkan sorotan dari publik.
Berikut ini adalah sejumlah fakta yang sudah terungkap dalam kasus tersebut:
1. Tersangka menyerahkan diri ke polisi
Peristiwa pembunuhan itu terungkap ketika NF menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, kepada polisi, NF mengaku telah membunuh tetangganya sendiri dan menyimpannya di dalam lemari di kamarnya.
• Siswi SMP Sadar dan Mengaku Puas Setelah Bunuh Bocah 5 Tahun, Polisi Periksa Orang Tua Tersangka
"Korban bermain dengan tersangka, kemudian tersangka membunuh korban.
Setelah itu, tersangka memasukkan korban ke dalam lemari baju yang ada di dalam kamar tersangka," ungkap Heru, Jumat.=
Selanjutnya, polisi melimpahkan tersangka ke Polsek Sawah Besar guna penyelidikan lebih lanjut.
2. Sempat diduga menjadi korban penculikan