TRIBUNNEWS.COM - Remaja berinisial NF (15) yang ditetapkan menjadi tersangka setelah mengaku membunuh bocah berinisial APA (6) di Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020) lalu.
Pihak kepolisian telah memerika orangtua dari NF, untuk mengetahui keseharian dari pelaku.
Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi penyidikan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh siswi SMP kelas 3 itu.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, polisi mencecar sejumlah pertanyaan terkait kebiasaan pelaku di rumah.
"Kami tanya soal kesehariannya, kebiasaan (pelaku) seperti apa," ujar Susatyo, dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (8/3/2020).
"Nanti hasilnya untuk melengkapi bahan penyidikan kami," jelasnya.
Baca: Banyak Pesan Kebencian untuk Ayah, Polisi Akhirnya Periksa Orangtua Siswi SMP yang Bunuh Bocah
Baca: Siswi SMP Bunuh Bocah Ngaku Puas, Gambar Aneh Mirip Kondisi Terakhir Korban Ditemukan
Mengenai adanya saksi lain seperti pihak sekolah pelaku dan temannya, Susatyo menyebut belum diperlukan.
Pihaknya kini tengah fokus untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.
"Sementara ini (keterangan guru dan teman sekolah) belum diperlukan ya" kata Susatyo.
Pemeriksaan Kejiwaan
Polisi melakukan pemeriksaan kejiwaan pada NF di RS Polri Kramat Jati, Jakarta timur, Minggu (8/3/2020).
NF mengakui kesalahannya, tapi reaksi yang ditunjukkannya di hadapan penyidik sangat tenang.
Baca: Siswi SMP Tak Menyesal Bunuh Bocah 5 Tahun, Kejiwaan Disorot, Tersangka Malah Disebut Anak Cerdas
Baca: Anaknya Teas Dibunuh Siswi SMP, Sang Bunda Curhat Sang Bocah Seperti Masih Ada
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, untuk mengetahui kondisi kejiwaannya, tersangka diperiksa selama berjam-jam.
"Iya, karena kan pemeriksaan psikologis, dokternya ada di sana," ujar Heru, dikutip dari Kompas.com, Minggu.