TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Mobil Pajero yang ditumpangi istri Irjen Boy Rafli Amar dengan bus TransJakarta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
Saksi mata, Joko, mengatakan begitu kecelakaan terjadi, ia menghampiri sumber suara tabrakan.
"Ada suara benturan. Saya lihat mobil posisi udah masuk ke dalam. Buru-buru saya lari," ungkapnya kepada TribunJakarta.com di lokasi pada Selasa (10/3/2020).
Joko membuka pintu bagian belakang untuk mengevakuasi korban di dalam mobil.
Saat membuka pintu belakang, ia melihat ada dua korban seorang ibu dan sopir.
"Dari belakang pintu saya buka. Ada ibu dan driver. Pelan-pelan kami tolong ibu ke pinggir agar mendapat udara," bebernya.
Joko kemudian kembali lagi menuju mobil pajero sport berkelir hitam yang ringsek.
Ia hendak menjaga agar barang-barang di dalam mobil tidak ada yang hilang.
"Balik lagi ke mobil agar jangan sampai ada barang yang hilang. Kemudian ibu panggil saya, merasa sakit. Akhirnya drivernya bilang panggil taksi. Tolong langsung bawa ke RS Pertamina (RSPP)," pungkasnya.
Sopir Transjakarta disanksi stop operasi
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memberikan sanksi terhadap sopir bus yang menabrak mobil istri dari Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo dalam siaran tertulis yang diterima TribunJakarta.com.
"Pengemudi diberikan sanksi berupa stop operasi," tulis Nadia dikutip TribunJakarta.com, Selasa (10/3/2020).
Dijelaskan Nadia, pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian.