News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Cegah Virus Corona, Anies Beri Prosedur saat Adakan Resepsi Nikah

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warga Jakarta untuk tidak panik dalam mengahadapi penyebaran virus corona Covid-19.

Kendati demikian, Anies menegaskan pada warganya untuk tidak menganggap 'enteng' pandemi corona ini.

Anies pun menerapkan Social Distancing Measure untuk dijalankan seluruh warga Jakarta.

Gubernur DKKI Jakarta Anies Naswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020) malam. (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Dalam artian, warga Jakarta diminta untuk menjaga jarak satu dengan lainnya, mengurangi pertemuan, mehindari kontak fisik, dan menjauhi tempat-tempat berkumpul orang banyak.

Terdapat sejumlah poin dalam penerapan Social Distancing Measure ini.

Satu di antaranya, Anies meminta warga Jakarta untuk menunda resepsi pernikahan.

Baca: Atasi Corona, Anies Baswedan Tegaskan Tak Lockdown Jakarta: Kami Minta Semua Warga Bertanggung Jawab

Menurut Anies, jika resepsi pernikahan mendesak untuk dilaksanakan, terdapat prosedur yang harus dipatuhi oleh penyelenggara resepsi.

"Tunda kegiatan resepsi, jika resepsi pernikahan memang harus dilaksanakan maka penyelenggara harus melakukan langkah tegas dan disiplin," tutur Anies dalam pesan suara yang diterima Tribunnews.com, Minggu (15/3/2020) siang.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi apabila tetap menyelenggarakan resepsi pernikahan dalam waktu dekat ini:

1. Ada petugas pemeriksa suhu tubuh para tamu sebelum masuk ruangan acara

2. Harus ada ruangan isolasi untuk tamu, bila ada tamu yang tidak sehat bisa diantar ke ruangan tersebut.

3. Harus ada hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar

4. tidak boleh ada jabat tangan, lakukan interaksi secara tanpa bersentuhan.

Anies menegaskan prosedur tersebut harus dilaksanakan dengan disiplin untuk menghindari penularan virus corona.

"Saya berpesan kepada semua penyelenggara acara pernikahan, prosedur itu harus dilaksanakan dengan disiplin, jangan merendahkan resiko penularan," tegasnya.

Gubernur DKI Jakarta turut berpesan agar masyarakat lebih disiplin dalam mengatur interaksi.

Menurut Anies, pencegahan penularan Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja.

Baca: Dulu Pendukung Jokowi, Ernest Kritik Kebijakan Presiden Hadapi Virus Corona dan Puji Langkah Anies

"Seluruh warga harus bekerja bersama," kata Anies.

"Penularan ini terjadi karena interaksi dari orang ke orang, karena itu kita semua harus ambil tanggung jawab, kita harus terlibat, kita semua harus mencegah," sambungnya.

Anies mengatakan Social Distancing Measure dinilai mampu menjadi cara pencegahan penularan virus corona.

Meliburkan Sekolah

Untuk mencegah penyebaran virus corona di Jakarta Anies menerapkan kebijakan lainnya.

Anies Baswedan telah memutuskan untuk meliburkan seluruh sekolah di Ibu Kota selama dua pekan ke depan, terhitung sejak Senin (16/3/2020).

Anies meminta kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui metode jarak jauh atau di rumah.

“Langkah ini diambil untuk menyelamatkan seluruh warga DKI Jakarta,” kata Anies, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/3/2020).

Dalam hal ini, Anies menuturkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan seluruh sekolah agar keputusan tersebut dapat segera direalisasikan pada senin besok.

Selain sekolah, Anies juga meminta lembaga pendidikan non-formal untuk menunda kegiatan belajar dan mengajar yang dilakukan.

Ia mengimbau, kegiatan belajar di lembaga pendidikan non-formal dilaksanakan secara jarak jauh atau online.

Seputar Virus Corona (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini