Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat paripurna yang mengagendakan pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang semula dijadwalkan Senin (23/3/2020) ditunda.
Penundaan diputuskan dengan mempertimbangkan kondisi ibu kota saat ini.
Selain itu penundaan dilakukan dalam rangka menaati Instruksi Presiden dan Pemprov DKI untuk menghindari kegiatan keramaian.
Keputusan penundaan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Jumat (20/3/2020).
Baca: Ketakutan Virus Corona, Syahrini Wajibkan ART Pakai Ini dan Larang Cipika-Cipiki: Harus Lebay
"Mengingat kondisi saat ini yang kurang kondusif dan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 maka pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta ditunda," tulis surat tersebut.
Saat dikonfirmasi, Prasetio membenarkan perihal penundaan paripurna pemilikihan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Ia menilai situasi saat ini tergolong sebagai kejadian luar biasa.
Baca: 2.000 Perangkat Pemeriksaan Cepat COVID-19 Sudah Dipersiapkan
Sehingga, perlu menyikapinya dengan pertimbangan keselamatan kesehatan.
"Saya putuskan untuk ditunda sementara karena melihat situasi yang tidak memungkinkan. Kita bersama prihatin dan harus memahami bahwa kejadian ini luar biasa," ungkap Prasetio.
Penundaan dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca: BREAKING NEWS: Anies Baswedan Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19 Selama 14 Hari
Nantinya penjadwalan ulang rapat paripurna akan diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD DKI.
"Belum ditentukan. Yang pasti penundaan ini merupakan langkah mitigasi kami di DPRD DKI Jakarta. Akan dijadwalkan kembali dalam rapat Bamus DPRD," kata Prasetio.
Adapun rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI mulanya akan mengagendakan sejumlah acara.