News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Gubernur DKI Jakarta

Ahmad Riza Patria Mengaku Tak Punya Persiapan Khusus Jelang Pemilihan Wakil Gubernur DKI di DPRD

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cawaguh DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2020).

"Kita minta seluruh protokol untuk pencegahannya harus dilakukan. Misalkan ada masker, ada cek suhu, kemudian ada hand sanitizer, kemudian ada dokter," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2020).

Tempat duduk bagi para anggota dewan yang hadir juga diatur jaraknya.

Paling tidak ada jarak aman satu meter antara kursi satu dengan sebelahnya.

Baca: Tunggu Harganya Rp 1 juta Per Gram, Emas Antam Baru Layak Dijual

"Tempat duduk juga di jarangkan, jarak juga antara sebelah sama sebelah satu meter," ungkap dia.

Pihak dewan juga memberlakukan pembatasan jumlah mereka yang hadir di ruangan rapat paripurna.

Untuk perwakilan eksekutif alias Pemprov DKI dibatasi hanya 15 orang.

Sedangkan pihak DPRD DKI dibatasi minimal memenuhi kuorum 50 persen + 1.

Baca: BREAKING NEWS: Ibunda Jokowi Sudjiatmi Notomihardjo Meninggal Dunia

Artinya dari jumlah 106 anggota berikut pimpinan dewan, 54 absensi kehadiran harus terpenuhi.

"Ada (pembatasan), kalau undangan sih sedikit ya. Undangan paling gubernur, sekretaris daerah, asisten walikota," ucap poltikus Gerindra ini.

Sejumlah agenda dalam rapat paripurna semisal penyampaian visi - misi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga sesi tanya jawab akan dialihkan menggunakan tampilan layar lewat proyektor untuk mempersingkat waktu.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada Jumat (27/3/2020) pukul 13.00 WIB. 

Hal ini diputuskan karena mayoritas fraksi sepakat supaya tak lama-lama menunda tahapan akhir tersebut.

Tapi penjadwalan ulang pemilihan wagub akan lebih dulu dibawa ke dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada Kamis (26/3/2020) besok untuk ditetapkan resmi.

Jika benar paripurna pemilihan wagub DKI digelar Jumat besok, artinya penundaan hanya bertahan selama 4 hari.

Mengingat sebelumnya DPRD DKI menunda proses yang mulanya digelar Senin (23/3/2020) kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini