News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Tangsel Masuk Zona Merah Corona, Wali Kota Airin Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Hingga 1 April

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachimi Ternyata Hobi Nonton Drama Korea: Bikin Enggak Stres

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Kawasan Tangeran Selatan ( Tangsel), Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, atau yang disebut Tangerang Raya, masuk dalam zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Banten, Eneng Nurcahyati, saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (24/3/2020).

"Ya, mohon buka webnya, infocoronabanten," jelas Eneng.

Web tersebut berisi peta sebaran Covid-19 di kota dan kabupaten di Banten.

Berdasarkan data di situs tersebut, warga Banten yang positif Covid-19 memang hanya ada di Tangerang Raya.

Tangsel: Dirawat 13 meninggal 3

Kota Tangerang: Dirawat 11 meninggal 1

Kabupaten Tangerang: Dirawat 15 sembuh 1.

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, pun menetapkan status Tanggap Darurat untuk kotanya.

Baca: Tak Terima Krisdayanti Disudutkan Gegara Liburan saat Corona, Raul Lemos : Saya yang Disalahkan!

Baca: Pulang Dari Eropa, Krisdayanti LangsUng Isolasi Diri, Ulang Tahun Tanpa Sang Mama dan Yuni Shara

Baca: Dianggap Bikin Resah Terkait Pasien Corona, Camat Pondok Aren Ditegur Airin

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani memberikan sambutan dalam acara pembukaan Gerakan Menuju 100 Smart City, di Jakarta, Jakarta (15/5/2019). Gerakan Menuju 100 Smart City memiliki tujuan utama menyusun rencana induk pembangunan smart city untuk 5-10 tahun ke depan. Sebanyak 25 kota/kabupaten telah terpilih untuk mengikuti program pendampingan yang akan dilakukan selama tahun 2019. Grid Network/Infokomputer.com (Grid Network/Infokomputer.com)

Dalam Keputusan Wali Kota nomor: 360/ Kep.100-Huk/2020, Airin mengatakan, status tanggap darurat itu dimulai sejak Kamis (19/3/2020), sampai Rabu (1/4/2020) mendatang.

"Status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat corona virus disease 2019 selama 14 hari terhitung sejak tanggal 19 Maret 2020 sampai dengan tanggal 1 April 2020," jelas Airin.

Pada poin selanjutnya, Airin mengatakan, "Keputusan Wali Kota ini berlaku sejak tanggal 19 Maret 2020, apa bila terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Jumlah Warga Tangsel Terinfeksi Covid-19 Bertambah Dua Kali Lipat
Jumlah warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang positif terjangkit virus corona atau Covid-19 bertambah hampir dua kali lipat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini