TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Kawasan Tangeran Selatan ( Tangsel), Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, atau yang disebut Tangerang Raya, masuk dalam zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Banten, Eneng Nurcahyati, saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (24/3/2020).
"Ya, mohon buka webnya, infocoronabanten," jelas Eneng.
Web tersebut berisi peta sebaran Covid-19 di kota dan kabupaten di Banten.
Berdasarkan data di situs tersebut, warga Banten yang positif Covid-19 memang hanya ada di Tangerang Raya.
Tangsel: Dirawat 13 meninggal 3
Kota Tangerang: Dirawat 11 meninggal 1
Kabupaten Tangerang: Dirawat 15 sembuh 1.
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, pun menetapkan status Tanggap Darurat untuk kotanya.
Baca: Tak Terima Krisdayanti Disudutkan Gegara Liburan saat Corona, Raul Lemos : Saya yang Disalahkan!
Baca: Pulang Dari Eropa, Krisdayanti LangsUng Isolasi Diri, Ulang Tahun Tanpa Sang Mama dan Yuni Shara
Baca: Dianggap Bikin Resah Terkait Pasien Corona, Camat Pondok Aren Ditegur Airin
Dalam Keputusan Wali Kota nomor: 360/ Kep.100-Huk/2020, Airin mengatakan, status tanggap darurat itu dimulai sejak Kamis (19/3/2020), sampai Rabu (1/4/2020) mendatang.
"Status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat corona virus disease 2019 selama 14 hari terhitung sejak tanggal 19 Maret 2020 sampai dengan tanggal 1 April 2020," jelas Airin.
Pada poin selanjutnya, Airin mengatakan, "Keputusan Wali Kota ini berlaku sejak tanggal 19 Maret 2020, apa bila terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Jumlah Warga Tangsel Terinfeksi Covid-19 Bertambah Dua Kali Lipat
Jumlah warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang positif terjangkit virus corona atau Covid-19 bertambah hampir dua kali lipat.