News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Alasan DPRD DKI Jakarta Nekat Ingin Gelar Pemilihan Wagub di Tengah Pandemi Virus Corona

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat paripurna istimewa pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/8/2014)

"Kita enggak tahu apa yang terjadi ke depan, bisa saja saya kena, pak ketua DPRD atau pak gubernur, siapapun berisiko," kata Zita.

"Kami mengorbankan keselamatan demi tugas yang sudah diamanatkan dalam UU. Kalau tugas negara harus siap," sambungnya.

DPRD DKI Bakal Gelar Pemilihan Wagub saat Pandemi Corona

DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada Jumat (27/3/2020) pukul 13.00 WIB.

Hal ini diputuskan karena mayoritas fraksi sepakat supaya tak lama-lama menunda tahapan akhir tersebut.

"Berdasarkan permintaan mayoritas fraksi," kata Wakil Ketua Panitia Pemilihan Wagub DKI Basri Baco saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2020).

Padahal wilayah DKI Jakarta saat ini tengah dilanda infeksi virus corona, dan telah jadi salah satu kota epicenter penularan.

Tapi hal itu tak lagi jadi pertimbangan karena prioritas DPRD saat ini adalah hadirnya partner bagi Gubernur Anies Baswedan untuk menghadapi wabah virus corona.

"Jadi permintaan mayoritas fraksi minta ke pimpinan soal pemilihan, pimpinan menyampaikan ke Panlih, dengan situasi seperti ini gubernur perlu pendamping," jelas dia.

Jika benar paripurna pemilihan wagub DKI digelar Jumat besok, artinya penundaan hanya bertahan selama 4 hari. Mengingat sebelumnya DPRD DKI menunda proses yang mulanya digelar Senin (23/3/2020) kemarin.

Baco mengaku sudah mendapat surat keputusan dari Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Keputusan penjadwalan ulang voting wagub akan diambil dalam rapat Badan Musyawarah pada Kamis (26/3/2020) besok.

"Sudah ada (surat pimpinan), kita mau Bamus-kan hari Kamis," ujar Baco. Sebelumnya DPRD DKI Jakarta menunda paripurna pemilihan wagub karena pertimbangan kondisi ibu kota saat ini.

Keputusan penundaan tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Jumat (20/3/2020).

Prasetyo menilai situasi saat ini tergolong sebagai kejadian luar biasa, sehingga perlu menyikapinya dengan pertimbangan keselamatan kesehatan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini