News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kualitas Udara di Jakarta Membaik Semenjak Kebijakan Bekerja di Rumah Diberlakukan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana lengang di Jalan Sudirman Jakarta, Senin (23/3/2020). Pemprov DKI Jakarta mengumumkan tanggap darurat virus corona (Covid-19) sejak 23 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan dan menghimbau pekerja bekerja dari rumah. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan work from home atau bekerja di rumah demi menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Langkah tersebut memberikan efek positif bagi kualitas udara di Jakarta.

Baca: UPDATE: 413 Pasien Dirawat di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Sampai Hari ini, Meninggal 3 Orang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengungkapkan kualitas udara di Jakarta mengalami perbaikan dalam beberapa minggu terakhir.

Ia mengakui bahwa bekerja di rumah menjadi salah satu faktor.

Selain bekerja di rumah, faktor hujan dan angin juga menambah perbaikan kualitas udara Jakarta.

"Hujan yang turun di Jabodetabek juga turut membantu tercucinya atmosfer dari polusi,” kata Andono dalam keterangan tertulisnya Selasa (31/3/2020).

Menurutnya berdasarkan pemantauan di lima Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, hasilnya menunjukan perbaikan kualitas udara.

Hal itu ditunjukan dari menurunnya kosentrasi parameter PM 2.5 atau partikel debu halus berukuran 25 mikrogram/m³ selama penerapan bekerja di rumah.

“Namun, penurunan ini juga konsisten dengan tingkat curah hujan. Ketika curah hujan tinggi, kosentrasi parameter PM 2.5 menunjukan penurunan dan ketika hari-hari tidak hujan, kosentrasi parameter PM 2.5 sedikit meningkat,” kata dia.

Selain itu, menurutnya arah angin juga berpengaruh terhadap polutan jenis PM 2.5 ini.

“Arah angin yang mengarah ke Ibukota juga mempengaruhi konsentrasi parameter PM 2.5,” kata dia.

Baca: Pemerintah Berlakukan Pelarangan Sementara Kunjungan WNA Masuk dan Transit Wilayah Indonesia 

Diketahui sudah satu minggu ini Ibukota Jakarta menerapkan bekerja di rumah bagi pegawai negeri sipil ataupun swasta. Hal ini sebagai upaya pencegahan penularan virus corona yang mewabah sejak awal bulan Maret 2020 lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini