News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kualitas Udara di Jakarta Membaik Semenjak Kebijakan Bekerja di Rumah Diberlakukan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana lengang di Jalan Sudirman Jakarta, Senin (23/3/2020). Pemprov DKI Jakarta mengumumkan tanggap darurat virus corona (Covid-19) sejak 23 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan dan menghimbau pekerja bekerja dari rumah. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Akibatnya jalan-jalan di Ibukota yang biasanya macet terpantau lancar meskipun di jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari.

1 juta lebih pekerja di Jakarta bekerja di rumah

Jalan Jenderal Sudirman di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, tampak lengang di hari ke-3 pemberlakuan imbauan bekerja di rumah dan belajar di rumah, Rabu (18/3/2020). Sampai hari ini pemerintah mengumumkan 227 kasus postif corona terjadi di Indonesia (termasuk yang dinyatakan sembuh), dengan 19 diantaranya meninggal dunia. Warta Kota/Alex Suban (Alex Suban/Alex Suban)

Baca: Tegal Isolasi Wilayah demi Taati Jokowi, Wakil Walkot Bagi Sembako: Tak Cuma Menutup Tanpa Solusi

Berdasarkan catatan Pemprov DKI Jakarta, angka pekerja di Jakarta yang bekerja di rumah sudah melebihi 1 juta orang.

"Jumlah pelaporan perusahaan yang telah melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19 sampai 31 Maret 2020 ini ada 1.026.518 tenaga kerja," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Energi Andri Yansyah, Selasa (31/3/2020).

Jumlah tersebut berasal dari 2.612 perusahan yang telah meminta karyawannya untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun mengingatkan warga untuk tetap menjaga jarak dan membatasi aktivitas di luar ruangan.

"Tetap semangat lawan Covid-19 dengan physical distancing dan tetap bekerja dsei rumah," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menyerukan kepada dunia usaha untuk menghentikan sementara kegiatan perkantoran.

"Kepada dunia usaha, kita mengeluarkan Seruan Gubernur Nomor 6/2020 yang menegaskan. Ini stastusnya seruan, tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan perkantoran, tapi lakukan kegiatan di rumah," ucap Anies, Jumat (20/3/2020).

Anies berharap, seluruh pelaku usaha di Jakarta bisa segera menerapkan seruan tersebut demi mencegah penularan virus corona.

Baca: Pantau Pergerakan Pemudik di Tengah Pandemi Virus Corona, Desa Diminta Buat Pos Jaga Gerbang

Sebab, pembatasan interaksi di luar rumah dianggap Anies sebagai cara paling ampuh memutus mata rantai penularan virus asal Wuhan, Tiongkok itu.

"Seruan ini berlaku pekan depan dan kita berharap ditaati dunia usaha karena bagaimanapun hug hanya bisa efektif bila semua serentak melakukannya," kata Anies.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Satu Minggu Work From Home Akibat Virus Corona, Kualitas Udara Jakarta Dilaporkan Membaik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini