TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Aurelia (26) wanita tersangka kecelakaan maut di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang terbukti berkendara dalam keadaan mabuk.
Sebelumnya diberitakan, mobil Brio hitam yang dikendarai Aurelia (26) menabrak korbannya bernama Andre yang sedang berjalan kali bersama anjingnya di Perumahan Lippo Karawaci, Minggu (29/3/2020) petang.
Kejadian itu pun viral di sosial media terekam dalam video singkat berdurasi setengah menit menunjukan pelaku justru berantem dengan istri korban.
Reaksi Aurelia pun menimbulkan tanya, sudah merenggut nyawa orang justru memarahi istri korban di samping jenazah Andre.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri pun membeberkan alasan di balik perilaku Aurelia yang tak wajar.
Ternyata, wanita yang diduga sebagai mahasiswa itu mengonsumsi minuman keras asal Korea alias mabuk saat berkendara.
"Dia (Aurelia) waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju dan main chatting. sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," jelas Heri saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2020).
Heri pun menyakinkan kalau Aurelia di bawah pengaruh minuman beralkohol aat berkendara.
Diduga, Aurelia mengonsumsi minuman haram tersebut beberapa jam sebelum berkendara di kawasan Perumahan Lippo Karawaci.
"Sebelumnya (minum), mungkin satu setengah jam sebelumnya, dari jam 2 sampai setengah 4 minum dan kejadian jam 4 lewat," ucap Heri.